Evet untuk Kuasa Lebih Erdogan
ANKARA – Penduduk Turki menentukan pilihan kemarin (16/4). Mereka berdatangan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih mendukung referendum perubahan konstitusi ataukah tidak. Sekitar 55 juta penduduk memiliki hak suara. Pemerintah Turki pun menyiapkan 167 ribu TPS.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pemenangnya, kubu pendukung ataukah penentang amandemen. ”Kita telah melaksanakan beberapa referendum pada masa lalu, tapi yang ini adalah referendum untuk memilih perubahan dan transformasi untuk sistem administrasi yang baru di Republik Turki,” ujar Erdogan saat memberikan suaranya di Uskudar, Istanbul. Dia datang bersama istrinya (Emine), cucunya, putrinya (Esra), dan menantunya sekaligus Menteri Energi Berat Albayrak. Stafnya membagikan boneka untuk anak-anak di sekitar TPS.
Jika rakyat Turki lebih memilih evet (ya dalam bahasa Turki), amandemen konstitusi yang digagas Erdogan bakal lolos. Konsekuensinya, tokoh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu bakal memiliki kekuasaan yang sangat besar. Selama ini kekuasaan ada di tangan parlemen dan urusan negara ditangani perdana menteri (PM). Jabatan presiden tidak terlalu memiliki kuasa.
Namun, dengan perubahan konstitusi yang diusulkannya, kekuasaan parlemen dikebiri. Sistem parlementer akan berubah menjadi presidensial. Erdogan mungkin bisa menjabat sebagai pemimpin negara hingga 2029.
Kemenangan Erdogan juga bakal membuat hubungan Turki dengan negara-negara Uni Eropa (UE) kian panas. Selama ini Turki dan UE memiliki kesepakatan untuk menampung para pengungsi Syria dan Iraq. Erdogan menyatakan akan meninjau lagi kesepakatan itu setelah referendum. Salah satu pemicunya adalah tak kunjung dimasukkannya Turki sebagai anggota UE. Turki juga berang setelah beberapa negara UE menolak penyelenggaraan kampanye referendum di tempat terbuka. (Reuters/AFP/sha/c10/sof)