Jawa Pos

Rahasiakan Strategi Pemeriksaa­n Setnov

Usut Kasus Korupsi E-KTP

-

JAKARTA – Keputusan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mencegah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bepergian ke luar negeri pekan lalu menjadi langkah penting mengurai kasus megakorups­i e-KTP. Namun, hingga kini KPK masih merahasiak­an strategi pemeriksaa­n Setnov.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun masih menutup rapat agenda pemeriksaa­n Setnov. Dia hanya menyatakan, status cegah untuk Setnov diperlukan agar ketua umum Partai Golkar itu tetap berada di dalam negeri jika se- waktu-waktu dibutuhkan untuk dimintai keterangan. ”Dalam status sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong,” ujarnya kemarin (16/4).

Mengacu pemeriksaa­n pekan lalu, mayoritas saksi yang diperiksa penyidik KPK masih berasal dari kalangan pengusaha swasta, kerabat Andi, serta pejabat/ mantan pejabat Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

Saksi kerabat Andi dimintai keterangan seputar aset-aset Andi yang diduga berada dalam penguasaan istrinya, Inayah. Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa KPK untuk Andi. Di antara mereka ada nama-nama yang sudah tidak asing. Salah satunya adik kandung Andi, Vidi Gunawan. Sementara itu, saksi penting yang dicegah ke LN, yakni Setnov, Inayah, dan Raden Gede, belum diperiksa.

Setnov kali terakhir diperiksa KPK terkait kasus e-KTP pada awal Januari lalu. Perannya yang begitu sentral dalam megakorups­i proyek senilai Rp 5,9 triliun itu menjadi pintu masuk KPK untuk menggali keterangan dari politikus senior Partai Golkar tersebut. ”KPK seperti menggunaka­n strategi makan bubur dalam kasus e-KTP. Membidik yang di pinggir dulu, baru ke tokoh sentralnya,” ujar aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar.

Menurut Erwin, KPK seolah berputar pelan-pelan untuk mengungkap aktor intelektua­l kasus e-KTP. Strategi itulah yang membedakan perkara e-KTP dengan yang lain. Hal tersebut tentu saja membuat publik geregetan. Sebab, nama Setnov sudah disebut dari awal dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut. ”Tentu ini agak ganjil,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa status cegah terhadap Setnov selaku Ketum Golkar tidak memengaruh­i soliditas internal partai beringin. Idrus mengungkap­kan, kekuatan Golkar tetap solid karena tidak bergantung pada figur. ”Kekuatan Golkar ada pada sistem. Karena itu, kami siap menghadapi momentum-momentum politik ke depan,” katanya. (tyo/bay/c10/owi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia