Jawa Pos

Sepakat Naikkan Tunjangan RT/RW

-

GRESIK – Ketua RT dan RW serta pengurusny­a bukanlah jabatan enteng. Meski pada hakekatnya hanya merupakan pekerjaan sosial, pengabdian mereka layak diapresias­i. Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Mujid Ridwan setuju menaikkan tunjangan para pengurus kampung tersebut.

”Sekarang per tahunnya hanya Rp 500 ribu. Kami pikir tidak sinkron dengan tugas beratnya,” kata Mujid saat melakukan sosialisas­i Peraturan Daerah (Perda) No 5/2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) pada Sabtu (1/4) di Balai Domas, Menganti. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik Tursilowan­to Hariogi.

Menurut Mujid, tugas ketua RT/RW amat penting. Jabatan itu tidak saja berperan sebagai penggerak masyarakat. Ketua RT/RW mempunyai peran besar dalam kerukunan, pelayanan, dan kesejahter­aan warganya.

’’Ada usul tunjangan mereka dinaikkan Rp 1.200.000 per tahun. Saya sepakat,’’ jelas Mujid. Legislator PDIP tersebut mengaku telah menampung masukan warga. Saran warga bakal dibahas di rapat depan dan Pemkab Gresik.

Selain soal tunjangan, dewan bakal mempertimb­angkan pendapat warga lain. Salah satunya, jabatan ketua RT/RW. Saat ini periodenya hanya tiga tahun. Konstituen usul periodenya ditambah menjadi 5–10 tahun.

”Alasan warga, tak mudah mencari ketua RT/RW yang betul-betul loyal kepada masyarakat,’’ ungkap Mujid. Menurut dia, salah satu inti perda tentang RT/RW tersebut ialah aturan tentang mekanisme penyelengg­araan forum masyarakat. Nah, musyawarah itu jadi agenda penting dalam memecahkan masalah bersama. (hen/c20/roz)

 ?? SETWAN FOR JAWA POS ?? JARING ASPIRASI: Mujid Riduan menemui warga dan konstituen­nya di wilayah Kecamatan Menganti dan sekitarnya.
SETWAN FOR JAWA POS JARING ASPIRASI: Mujid Riduan menemui warga dan konstituen­nya di wilayah Kecamatan Menganti dan sekitarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia