Perawatan Novel Ditanggung Negara
JAKARTA – KPK dan keluarga Novel Baswedan tidak perlu risau. Biaya pengobatan penyidik KPK yang wajah dan matanya kena siraman air keras itu akan ditanggung pemerintah. Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan KPK kepada pemerintah soal biaya pengobatan penyidik andalannya tersebut.
”Atas permohonan itu, Presiden memutuskan bahwa biaya perawatan dan pengobatan (Novel) ditanggung negara,” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P. di Kantor Presiden kemarin (17/4)
Permohonan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo melalui surat resmi kepada presiden. Lewat surat tersebut, KPK memohon negara membiayai pengobatan Novel.
Johan menyatakan, pengambilalihan itu dilakukan secara menyeluruh. Baik biaya Novel ketika dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Jakarta Eye Centre (JEC), sampai Novel dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura saat ini. Anggaran untuk membiayai pengobatan itu akan diambilkan dari pos anggaran kepresidenan.
Salah satu pertimbangan presiden adalah ketersediaan anggaran. ”Sebab, dalam surat itu disebutkan bahwa KPK tidak memiliki anggaran untuk itu (pengobatan Novel, Red),” lanjutnya.
Disinggung soal besarnya biaya yang bakal ditanggung presiden, Johan menyatakan belum mengetahui. Sebab, hingga saat ini perawatan Novel masih berjalan.
Presiden Jokowi mengungkapkan kegeramannya atas peristiwa yang menimpa Novel. Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah pegawai senior KPK pada 11 April lalu tersebut. ”Itu tindakan brutal dan saya mengutuk keras,” tegas Jokowi merespons peristiwa itu di Istana Negara.
Selain pengobatan Novel, Johan kembali mengingatkan posisi presiden dan KPK berkaitan dengan proses penegakan hukum. Terutama setelah muncul wacana parlemen untuk mengirimkan nota keberatan kepada presiden atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM.
”KPK itu lembaga independen dan tidak bisa diintervensi. Presiden juga tidak mau mengintervensi,” imbuh mantan juru bicara KPK tersebut.
Taufik Baswedan, kakak kandung Novel Baswedan, menambahkan, kondisi adiknya terpantau positif hingga malam kemarin. Hanya, tim dokter menunda keputusan terkait dengan jadi tidaknya operasi mata terhadap Novel sampai pekan depan. Operasi itu merujuk pada perkembangan kornea mata sebelah kiri. ”Dokter akan memutuskan itu Senin depan,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Secara umum, perkembangan kesehatan Novel cenderung membaik sejak dibawa ke Singapura Rabu (12/4). Untuk tekanan mata, misalnya, dokter menyatakan tidak ada persoalan. Begitu pula, kerusakan sel mata sudah berhenti sejak kemarin. Pertumbuhan jaringan di selaput mata bagian yang berwarna putih juga mulai terlihat. Kondisi itulah yang menjadi pertimbangan dokter untuk tidak melakukan operasi.
Nah, yang belum menunjukkan perkembangan signifikan adalah bagian kornea mata yang berwarna hitam. Sampai kemarin, belum terlihat pertumbuhan sel di bagian itu. Kondisi tersebut terus dipantau tim dokter hingga sepekan mendatang. Bila tidak ada perkembangan positif, sangat mungkin Novel memerlukan donor kornea. ”Untuk operasi, dokter menunda keputusan minggu depan,” imbuhnya.
Berbeda dengan perkembangan kesehatan, progres pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel justru negatif. Penyidik unit Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya kemarin mengaku mengalami kesulitan mencocokkan keterangan para saksi dan rekaman closed circuit television (CCTV).
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya belum mendapat hasil signifikan soal data pemeriksaan saksi yang dicocokkan dengan rekaman CCTV. Beberapa data dari saksi tidak cocok dengan rekaman. Rekaman CCTV terlihat buram. ”Kami belum punya data yang signifikan dari CCTV dan saksi terperiksa,” ungkapnya kemarin.
Menurut dia, polisi tidak bisa begitu saja memercayai keterangan saksi. Misalnya, saksi menyebutkan melihat seseorang. Namun, ketika dicek melalui rekaman CCTV, keterangan itu nihil sehingga tidak objektif. ”Pemeriksaan harus objektif. Ada bukti dan fakta di lapangan,” terangnya.
Kini 19 saksi sudah diperiksa pe- nyidik. Argo enggan membeberkan identitas mereka. Menurut dia, itu merupakan hak saksi untuk tidak diinformasikan ke publik tentang identitas mereka.
Kendati demikian, dia menyebutkan, saksi yang diperiksa adalah orang dekat Novel. Antara lain, ketua RT dan ketua RW, tetangga, asisten rumah tangga Novel, hingga keluarga Novel.
Argo menuturkan, jumlah saksi diprediksi bertambah. ”Tergantung kebutuhan penyidikan. Kalau butuh ditambah, ya ditambah,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan, memang ada kemungkinan pelaku penyiraman cairan asam sulfat melewati depan rumah Novel saat akan atau setelah beraksi. Dengan begitu, bisa jadi dua pelaku yang berboncengan itu sempat terekam CCTV di rumah Novel.
”Namun, untuk itu, perlu saksi yang akurat. Selain Novel, siapa lagi yang mendukung dan menyatakan benar orang itu melewati depan rumah. Juga, yang ciri-cirinya seperti apa. Ini untuk mencocokkan pelakunya yang mana,” ungkap mantan Kapolda Banten tersebut.
Namun, kualitas video CCTV itu juga perlu dilihat. Pasalnya, kejadian berlangsung saat subuh. Artinya, kondisi masih cukup gelap dan ada kemungkinan CCTV tidak bisa merekam gambar dengan baik karena kurangnya cahaya. ”Ini peristiwanya saat matahari belum terbit ya. Berbeda dengan perampokan Pulomas yang terjadi siang hari dan di CCTV jelas siapa orangnya,” jelasnya.
Boy menuturkan, saat ini kepolisian memang telah mengetahui identitas dua orang yang diduga mengintai Novel. Hal itu berdasar keterangan Novel dan sejumlah saksi.
”Ada foto pengintainya, tapi belum bisa dikatakan benar bahwa mereka merupakan bagian dari pelaku penyiraman. Perlu sinkronisasi untuk mengetahui dengan benar siapa mereka. Yang jelas, upaya untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan. Penyidik terus mengembangkannya,” tegasnya. (byu/tyo/sam/idr/c5/ang)