Jawa Pos

Solusi DPD Harus lewat Hukum

OSO-Hemas Bisa Tempuh Tiga Opsi

-

JAKARTA – Meski gaungnya meredup, konflik di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebenarnya masih membara. Dalam kondisi yang mereda hingga kemarin (17/4), dua kubu masih mengklaim keabsahan kepemimpin­an masing-masing. Baik kubu Oesman Sapta Odang (OSO) maupun GKR Hemas.

Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administra­si Negara (APHTNHAN) Refly Harun menyatakan, pihaknya mendorong adanya terobosan di tengah kondisi konflik DPD yang buntu. Sebab, dengan situasi seperti itu, praktis para senator tidak bisa menjalanka­n fungsinya. Dia pun sepakat bahwa pemilihan dan penetapan OSO sebagai ketua cacat secara hukum.

Refly menyatakan, ada tiga opsi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk memper- baiki DPD. Pertama, mengajukan sengketa kewenangan antara lembaga-lembaga negara yang diberikan oleh UUD 1945. Meski dalam kasus tersebut hanya ada satu lembaga, terjadi dua kepemimpin­an yang sama-sama sah. ”Tapi, harus ada terobosan hukum. Karena menurut saya, keduanya sama sah,” ujarnya kemarin (17/4).

Kubu GKR Hemas, lanjut dia, masih sah secara hukum karena tidak pernah mengundurk­an diri, tidak diberhenti­kan, dan tidak habis masa jabatan. Sementara itu, OSO, meski cacat secara proses, adanya pengambila­n sumpah oleh Mahkamah Agung (MA) membuat posisinya terlegitim­asi. ”Jadi, kalau ke MK itu, judulnya adalah sengketa kewenangan,” imbuhnya.

Kedua, ada opsi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara. Menurut dia, opsi itu lebih bisa dilakukan. Sebab, jika merujuk UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Administra­si Pemerintah­an, putusan yang salah bisa dibatalkan di PTUN.

Yang ketiga adalah melayangka­n gugatan perbuatan melanggar hukum. Bukan hanya kubu yang menjadi korban pengguling­an, Refly menilai, masyarakat pun berhak mengajukan gugatan. ”Karena masyarakat kan yang memilih anggota DPD,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universita­s Andalas Feri Amsari mengatakan, konflik yang terjadi di DPD merupakan buntut dari masuknya unsur partai. Itu terlihat dari serangkaia­n upaya sistematis dalam mengguling­kan pimpinan yang ada. ”Ini tabiat partai merebut kekuasaan yang merembet ke DPD,” ujarnya. (far/c10/agm)

 ??  ?? RILEKS: Oesman Sapta Odang di depan lukisan dirinya dalam pameran karya lukis bertema Lukisan Indah Negeriku Damai Bangsaku di Jakarta kemarin. HENDRA EKA/JAWA POS
RILEKS: Oesman Sapta Odang di depan lukisan dirinya dalam pameran karya lukis bertema Lukisan Indah Negeriku Damai Bangsaku di Jakarta kemarin. HENDRA EKA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia