Jawa Pos

ATURAN DIUBAH DI DETIK TERAKHIR

-

ISTANBUL – Keinginan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mendapatka­n kekuasaan yang lebih besar terkabul. Hasil referendum menunjukka­n, 51,41 persen penduduk yang memberikan hak suaranya pada Minggu (16/4) mendukung amandemen konstitusi. Sebanyak 48,59 persen sisanya menolak. Dengan kemenangan itu, Turki yang sebelumnya menganut sistem pemerintah­an parlemente­r berubah menjadi presidensi­al.

”Tuhan berkehenda­k. Hasil itu akan menjadi awal era baru bagi negara kami,” ujar Erdogan setelah penghitung­an suara mencapai 99,97 persen pada Minggu malam. Angka kehadiran penduduk dalam pemungutan suara kali ini terbilang sangat tinggi, yaitu 85 persen. Pemilu presiden digelar pada 2019. Begitu pula dengan pembubaran kantor perdana menteri. Suami Emine tersebut diperkirak­anakan terpilih menjadi presiden selama dua periode. Artinya, diaia akan tetap memimpin Turki hingga 2029.

Cezar Florin Preda, kepala delegasi Majelis Parlemen Dewan Eropa yang memonitor referendum di Turki, kemarin (17/4) membuat komentar yang mengejutka­n. Menurut dia, pemungutan suara di Turki masih berada di bawah standar. Salah satu penyebabny­a adalah pertanding­an yang tidak seimbang antara kubu Yes dan No. Kampanye dan berbagai fasilitas lain yang dimiliki kubu pendukung Erdogan tidak dimiliki oposisi. Selain itu, edukasi masyara

kat terhadap materi perubahan dalam konstitusi sangat rendah.

Tidak hanya itu, aturan penghitung­an suara juga diubah pada detik-detik terakhir. Awalnya, surat suara tanpa stempel resmi dilarang dihitung. Namun, sesaat sebelum penghitung­andilakuka­n,keputusan tersebut diubah. Organizati­on for Security and Cooperatio­n in Europe (OSCE) dan Dewan Eropa merilis laporan tentang referendum di Turki delapan minggu mendatang.

Pernyataan dari Preda itu menjadi angin segar bagi oposisi. Sebab, sehari sebelumnya, mereka meminta penghitung­an suara diulang. Perbedaan perolehan suara yang begitu tipis, yakni 2,82 persen, membuat kubu oposisi merasa dicurangi. Republican People’s Party (CHP) dan Peoples’ Democratic Party (HDP) menyatakan bahwa mereka bakal mengajukan bandingban­din ke Pengadilan­adilan HAM Eropa agarag sebagian besar balot suarasuar dihitung ulang. (AFP/ReuReuters/CNN/ sha/c16/any)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia