Jawa Pos

Resmi Didakwa, Park Geun-hye Segera Diadili

-

SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geunhye segera dimejahija­ukan. Kejaksaan sudah selesai mengintero­gasinya. Kemarin (17/4) mereka mengajukan dakwaan secara resmi terhadap Park dan CEO Lotte Group Shin Dong-bin. Sejak 31 Maret lalu, presiden perempuan pertama Korsel itu tinggal di balik jeruji besi karena ditakutkan bakal menghilang­kan barang bukti.

”Kami secara resmi mendakwa Park dengan beberapa kejahatan. Di antaranya, penyalahgu­naan kekuasaan, pemaksaan, menerima suap, dan membocorka­n rahasia negara.” Demikian bunyi pernyataan dari pihak kejaksaan. Politikus yang masih lajang di usia 65 tersebut tahu bakal menjadi mantan presiden ketiga yang disidang atas tuduhan korupsi setelah mantan presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo.

Park berkolusi dengan sahabat- nya Choi Soon-sil untuk memaksa para pengusaha memberikan donasi ke dua lembaga nonprofit yang dikelola Choi. Yakni, Mir dan K-Sport. Total donasi yang berhasil dikumpulka­n mencapai 77,4 miliar won atau setara dengan Rp 905,6 miliar. Choi diduga menggunaka­n sebagian besar donasi itu untuk kepentinga­nnya sendiri.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Park tidak hanya meminta sumbangan dari Samsung Group. Tetapi juga dari Lotte Group dan SK Mart. Dakwaan terhadap CEO Lotte Group Shin Dong-bin ikut dibacakan jaksa. Shin memberikan 7 miliar won (Rp 81,8 miliar) kepada Park melalui dua lembaga tersebut. Tidak seperti CEO Samsung Lee Jae-yong yang ditahan, Shin dibiarkan bebas. SK Mart berhasil lolos dari jerat hukum karena menolak permintaan Park untuk memberikan uang 8,9 miliar won atau setara dengan Rp 104,11 miliar.

Park, Choi, dan Lee ditahan di pusat detensi Seoul di ruangan yang berbeda-beda. Saat masih menjabat presiden, Park mem- berikan servis kepada perusahaan yang mau menyumbang ke dua lembaga yang didirikan. Misalnya, merger dua perusahaan Samsung dipermudah. Merger tersebut bisa memperbesa­r kekuasaan Lee di Samsung. (AFP/ Yonhap/sha/c16/any)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia