Jawa Pos

Terima Cek, Malah Tertipu

-

MASYARAKAT perlu waspada jika menemukan amplop di suatu tempat yang tidak diketahui pemiliknya. Sebab, boleh jadi itu merupakan salah satu modus pelaku penipuan.

Ada modus baru yang digunakan pelaku penipuan terhadap korban dengan cara sengaja meletakkan amplop yang berisi cek sejumlah uang dan surat. Setelah bisa mengelabui korban, pelaku meminta transfer sejumlah uang.

Hal itu dialami Mujamiek Maulana, 36, warga Jalan Pangeran Antasari Nomor 24 N, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagun­g. Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, dia melapor ke Polres Tulungagun­g.

Kapolres Tulungagun­g AKBP Yong Ferrydjon yang diwakili Paurhumas Bripka Endro Purnomo menjelaska­n, kejadianny­a Sabtu (15/4) sekitar pukul 23.31. Sementara itu, waktu dilaporkan Minggu (16/4) sekitar pukul 07.00.

’’Tempat kejadian perkara (TKP) di anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Rumah Sakit Bhayangkar­a. Tindak pidana yang terjadi yakni penipuan uang sebesar Rp 19,998 juta. Identitas terlapor masih dalam penyelidik­an,’’ paparnya kemarin (17/4).

Berdasar informasi, awalnya korban menemukan amplop berisi cek dan surat. Saat dibuka, di dalam surat tersebut tercantum nomor telepon yang diduga milik pelaku.

Mengetahui hal itu, korban mengirimka­n pesan singkat ke nomor yang tertera dalam amplop tersebut. Pesan singkat itu berisi informasi bahwa korban telah menemukan sebuah amplop milik pelaku.

’’Kemudian, pelaku menelepon korban dengan mengatakan bahwa akan berjanji memberikan imbalan sebesar Rp 50 juta,’’ jelas Endro.

Korban percaya begitu saja dan pelaku menyuruh korban melihat jumlah tabunganny­a di ATM. Setelah sampai di ATM, korban mengecek saldo tabunganny­a. ”Lalu, pelaku meminta korban mengirimka­n uang ditabungan­nya ke rekening pelaku dengan modus untuk mengganti mata uang milik pelaku yang katanya mata uang dolar,”jelasnya.

Korban akhirnya memenuhi keinginan pelaku. Setelah menunggu lama, korban yang masih menyimpan nomor handphone pelaku akhirnya menghubung­i kembali tujuannya untuk menanyakan atau menagih janji yang diucapkan pelaku. Namun, nomor tersebut tidak bisa dihubungi lagi.

”Barang bukti yang dibawa atau dipegang oleh pelapor saat ini diantarany­a slip bukti transfer uang dan amplop yang berisi cek dan surat,”kata dia. ( ani/din/c19/diq)

 ??  ?? ILUSTRASI: CHIS/JAWA POS
ILUSTRASI: CHIS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia