Jawa Pos

Nenek Berjualan Pil Koplo

-

DI usia yang sudah senja, 67 tahun, bukannya memikirkan urusan akhirat dan melakukan introspeks­i, HA justru bermain-main dengan obat-obatan terlarang. Nenek yang diketahui hidup sebatang kara dan tinggal di rumah kontrakan di kawasan Jalan Singakarsa, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, itu nyambi jadi pengedar pil koplo. Sebab, usaha sampingann­ya dengan menjual jamu tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup.

HA diringkus jajaran Satnarkoba Polres HSS di kontrakann­ya setelah petugas mendapatka­n informasi dari warga Minggu sore (16/4). Dari hasil penggeleda­han yang dipimpin KBO Satnarkoba Aiptu Hari Susanto, polisi berhasil menemukan barang bukti 260 butir carnophen atau zenith serta 5.946 butir dextro yang disembunyi­kan di bawah bantal di atas tempat tidurnya. Selain itu, petugas menyita uang Rp 20 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan obat.

Kepada polisi, HA mengaku nyambi sebagai pengedar pil koplo itu baru-baru ini. ”Baru sekitar sebulan terakhir ini jualan. Ini pun untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja karena jualan jamu tidak cukup,” ujar HA.

Dia mengungkap­kan, pil koplo itu dibeli dari Banjarmasi­n dengan modal berjualan jamu. Dia menjualnya saat menjajakan jamu di kawasan pasar-pasar.

”Kalau zenith, untungnya per keping bisa sampai Rp 20 ribu, sedangkan dextro bisa sampai Rp 100 ribu,” katanya.

Kasubbaghu­mas AKP Agus Winartono yang mewakili Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra membenarka­n bahwa pihaknya sudah menangkap seorang nenek yang nyambi sebagai pengedar pil koplo. (shn/JPG/c11/diq)

 ??  ?? CHIS/JAWA POS
CHIS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia