Jaksa Yakini Ada Kerugian Negara
SURABAYA – Penyelidikan dugaan korupsi terkait hilangnya 11 aset milik Pemkot Surabaya terus bergulir. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meyakini ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Surabaya Didik Farhan Alisyahdi menyatakan, pekan ini pihaknya akan kembali memanggil beberapa pejabat dan lurah yang terkait dengan aset pemkot tersebut. Namun, Didik enggan memerinci nama-nama pejabat yang akan diperiksa. ”Nanti saja lah kalau sudah diperiksa,” elaknya.
Pria asal Bojonegoro itu menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Sebab, diyakini ada kerugian negara. ”Kami sudah koordinasi dengan BPKP dan meyakini mengarah ke situ (adanya kerugian negara),” ungkapnya.
Penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut bakal lebih solid. Sebab, Kejari Surabaya telah memiliki kepala seksi (Kasi) pidsus definitif. Kemarin Didik melantik Heru Kamarullah sebagai Kasipidsus yang baru. Heru mengisi posisi yang ditinggalkan Roy Rovalino karena dipromosikan menjadi koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain Kasipidsus, kemarin Didik melantik Kasi pidana umum (pidum) dan Kasi-intelijen. Tiga posisi itu sempat lowong selama beberapa minggu.
Sejak akhir Maret, jabatan Kasipidum lowong sejak Joko Budi Darmawan dilantik menjadi Kabag TU Kejati Jambi. Posisi Joko diisi Didik Adyotomo yang sebelumnya menjabat Kasi-intel Kejari Surabaya.
Posisi Dadit kini diisi I Ketut Kasna Dedi yang sebelumnya menjabat Kasi PPH Datun Kejati NTB. (aji/c17/fal)