Ringkus Remaja Pelaku Pencurian Motor
SURABAYA – Senin dini hari (17/4) Polsek Sawahan meringkus AR, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Remaja 15 tahun tersebut mengaku mencuri karena terimpit keadaan ekonomi. Dia tinggal bersama neneknya di Jalan Demak setelah orang tuanya bercerai.
AR beraksi pada Rabu dini hari (12/4). Dia menggasak motor Yamaha Vega ZR bernopol L 5424 VA milik Mat Hari alias Eko yang terparkir di depan sebuah tempat karaoke di Kedungdoro. Saat itu Eko bersama dua rekannya, Rahmat dan Roby.
Mengetahui motornya raib, Eko langsung melapor ke Polsek Sawahan. Polisi lantas mengumpulkan keterangan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengantongi keberadaan motor Eko.
’’Minggu (16/4) kami sudah mengetahui di mana lokasi motor yang dicuri,’’ kata Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto. Polisi kemudian bergerak pada Minggu malam. AR ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya.
Yulianto menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan, AR memang merencanakan pencurian motor. Dia membekali diri dengan sebuah kunci palsu. ’’Malam itu (Selasa, Red) AR dan temannya berboncengan menyusuri Jalan Kedungdoro,’’ kata Yulianto. Saat tiba di sebuah tempat karaoke, dua remaja tersebut melihat Yamaha Vega ZR nopol L 5424 VA. Motor itu baru saja diparkir pemiliknya.
AR sebagai eksekutor pun segera beraksi. Hanya dalam waktu kurang dari tiga menit, dia bisa merusak rumah kunci dan menyalakan mesin motor tersebut. Kedua pelaku langsung kabur dengan membawa motor curian.
Eko yang saat itu tidak enak badan mengajak pulang Rahmat dan Roby. Namun, mereka kaget bukan kepalang saat tiba di tempat parkir. Motor milik pria 36 tahun tersebut hilang. Di depan penyidik, AR mengaku akan menjual barang curiannya. Namun, dia lebih dulu ditangkap polisi.
Saat ini AR berada di tahanan anak Benowo. Selanjutnya, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. ’’ Teman AR yang belum diketahui identitasnya akan terus dicari,’’ kata Yulianto.
Perwira dengan satu melati di pundak itu menambahkan, karena masih di bawah umur, AR akan mendapatkan pembinaan. Hukumannya pun akan disesuaikan dengan sistem peradilan anak. (han/c15/fal)