Jawa Pos

Ringkus Remaja Pelaku Pencurian Motor

-

SURABAYA – Senin dini hari (17/4) Polsek Sawahan meringkus AR, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Remaja 15 tahun tersebut mengaku mencuri karena terimpit keadaan ekonomi. Dia tinggal bersama neneknya di Jalan Demak setelah orang tuanya bercerai.

AR beraksi pada Rabu dini hari (12/4). Dia menggasak motor Yamaha Vega ZR bernopol L 5424 VA milik Mat Hari alias Eko yang terparkir di depan sebuah tempat karaoke di Kedungdoro. Saat itu Eko bersama dua rekannya, Rahmat dan Roby.

Mengetahui motornya raib, Eko langsung melapor ke Polsek Sawahan. Polisi lantas mengumpulk­an keterangan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan serangkaia­n penyelidik­an, polisi mengantong­i keberadaan motor Eko.

’’Minggu (16/4) kami sudah mengetahui di mana lokasi motor yang dicuri,’’ kata Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto. Polisi kemudian bergerak pada Minggu malam. AR ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya.

Yulianto menjelaska­n, berdasar hasil pemeriksaa­n, AR memang merencanak­an pencurian motor. Dia membekali diri dengan sebuah kunci palsu. ’’Malam itu (Selasa, Red) AR dan temannya berbonceng­an menyusuri Jalan Kedungdoro,’’ kata Yulianto. Saat tiba di sebuah tempat karaoke, dua remaja tersebut melihat Yamaha Vega ZR nopol L 5424 VA. Motor itu baru saja diparkir pemiliknya.

AR sebagai eksekutor pun segera beraksi. Hanya dalam waktu kurang dari tiga menit, dia bisa merusak rumah kunci dan menyalakan mesin motor tersebut. Kedua pelaku langsung kabur dengan membawa motor curian.

Eko yang saat itu tidak enak badan mengajak pulang Rahmat dan Roby. Namun, mereka kaget bukan kepalang saat tiba di tempat parkir. Motor milik pria 36 tahun tersebut hilang. Di depan penyidik, AR mengaku akan menjual barang curiannya. Namun, dia lebih dulu ditangkap polisi.

Saat ini AR berada di tahanan anak Benowo. Selanjutny­a, polisi terus mengembang­kan kasus tersebut. ’’ Teman AR yang belum diketahui identitasn­ya akan terus dicari,’’ kata Yulianto.

Perwira dengan satu melati di pundak itu menambahka­n, karena masih di bawah umur, AR akan mendapatka­n pembinaan. Hukumannya pun akan disesuaika­n dengan sistem peradilan anak. (han/c15/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia