Jawa Pos

Smanor Siap Evaluasi Internal

Cegah ”Heboh” Pemulangan Siswa Terulang Tahun Depan

-

SIDOARJO – Insiden yang terjadi dalam proses pemulangan siswa kelas XII SMA Negeri Olahraga (Smanor) pada Kamis (13/4) telanjur menjadi perbincang­an publik. Tak mau kejadian serupa terulang lagi pada tahun depan, internal Smanor akan melakukan evaluasi menyeluruh. Terutama terkait dengan peraturan tinggal di asrama pada saat masa belajar telah habis.

Kasubbag Tata Usaha (TU) Delice Lutrun menyatakan, perlu ada koordinasi antara bagian TU, guru, pelatih, dan orang tua wali soal ”waktu ekstra” tersebut. Pihak sekolah juga harus melakukan pembinaan kepada siswa tentang peraturan meninggalk­an asrama setelah masa belajar habis

Prosesi penyerahan SK dimulai dengan pembacaan nama-nama PNS yang naik pangkat. Setelah itu, secara simbolis SK diserahkan bupati kepada perwakilan PNS sebanyak delapan orang.

Dalam sambutanny­a, bupati meminta PNS Pemkab Sidoarjo terus meningkatk­an kinerja. Sebab, pelayanan publik merupakan urusan utama pemkab. ”Harus dijaga,” tegasnya.

Saiful menjelaska­n, PNS harus mengubah pandangan tentang kenaikan pangkat. Dia menegaskan, kenaikan pangkat bukan semata-mata hak yang diberikan kepada pegawai empat tahun sekali. ”Kenaikan pangkat diberikan karena prestasi kerja dan pengabdian,” ujarnya.

Dalam apel pagi tersebut, Saiful juga melontarka­n ancaman. Bagi PNS yang kinerjanya tidak optimal, pemkab tidak segan-segan memberikan sanksi berat. Mulai pe- nurunan pangkat hingga pemberhent­ian. Sejauh ini, dia masih sering mendapat laporan mengenai buruknya kinerja PNS. ”Ada yang SMS saya lapor ada PNS yang sering jalan-jalan di mal saat jam kerja,” tuturnya.

Jika memang ada pelanggara­n, lanjut Saiful, pemkab akan bertindak tegas. PNS yang bersangkut­an akan dihukum. Untuk pelanggara­n indisiplin­er seperti membolos kerja, sanksi yang diterima bisa berupa penurunan pangkat. Adapun, PNS yang terjerat kasus hukum dan berkenaan langsung dengan jabatannya bisa diberhenti­kan.

Data yang dihimpun di Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Sidoarjo, tercatat ada sejumlah PNS pemkab yang sudah mendapat sanksi. Pada 2015 ada 3 PNS yang diberhenti­kan tidak dengan hormat, 3 PNS turun pangkat tiga tahun, dan 3 orang turun pangkat satu tahun. Lalu, pada 2016, 1 pegawai diberhenti­kan tidak dengan hormat, 1 PNS diberhenti­kan dengan hormat, 5 orang turun pangkat tiga tahun, serta 3 orang turun pangkat satu tahun.

Pada tahun ini, juga ada beberapa PNS yang terjerat dugaan kasus pungutan liar (pungli). Di antaranya, 3 pegawai UPT Pasar Dinas Perindustr­ian dan Perda gangan ( Disperinda­g) Sidoarjo, 1 pegawai dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), serta 1 pegawai di Kecamatan Gedangan. Lima orang itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian.

Kabid Pembinaan dan Kesejahter­aan BKD Sidoarjo Rachmad Satriyawan mengatakan, sanksi berupa penurunan pangkat satu tahun dan tiga tahun dijatuhkan kepada PNS yang sering membolos kerja. Totalnya, selama 46 hari tanpa keterangan dalam satu tahun. ”Selain itu, bagi PNS yang sudah mengajukan gugatan cerai, tapi belum mendapatka­n persetujua­n dari bupati,” jelasnya.

Adapun, sanksi pemberhent­ian dengan hormat dijatuhkan kepada PNS yang jumlah membolosny­a sangat banyak. Akibatnya, tugas pegawai sebagai pelayan masyarakat tidak berjalan. Sanksi pemberhent­ian tidak dengan hormat diberikan kepada pegawai yang melakukan perselingk­uhan, menipu, serta memberikan keterangan palsu.

Bagi PNS yang terjerat kasus hukum, lanjut Rachmad, pemkab tentu menunggu keputusan berkekuata­n hukum tetap ( inkracht). Selama menunggu, pegawai yang bersangkut­an diberhenti­kan sementara. PNS bersangkut­an hanya mendapat gaji 50 persen.

Rachmad menambahka­n, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, pembinaan kedisiplin­an PNS tidak lagi dibebankan pada BKD. Namun, dilakukan atasan masingmasi­ng. Sebab, atasan yang mengerti langsung perilaku para pegawai yang dipimpinny­a. ”Kontrol kedisplina­n dari atasan langsung. Bukan dari kami,” ujarnya. (aph/c7/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia