Jawa Pos

Bisa Tanya Masalah Pajak lewat Grup WhatsApp

- SEKARING RATRI A., Tanjung Pandan

KPP Tanjung Pandan masuk dalam tiga besar kantor pelayanan pajak (KPP) terbaik. Apa saja inovasi yang dilakukan untuk menggaet penerimaan sekaligus memaksimal­kan pelayanan?

ADA tiga KPP yang masuk tiga besar KPP percontoha­n. Selain KPP Tanjung Pandan, ada KPP Karang Pilang, Surabaya, dan KPP Pondok Aren, Tangerang. Plt Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan Fajar Djulianto menyatakan bahwa sebelumnya KPP di Bangka Belitung (Babel) itu menjadi juara di tingkat kanwil yang meliputi Babel dan Sumatera Selatan.

KPP Tanjung Pandan memang layak menjadi kantor percontoha­n. Sejumlah inovasi dilakukan kantor pelayanan pajak tersebut. Hasilnya, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak di kawasan itu mencapai 82,5 persen. Melebihi rata-rata kepatuhan nasional 72 persen. ’’Tingkat kepatuhan masyarakat di sini sudah terbangun budaya untuk lapor SPT. Tingkat pelaporann­ya sudah lebih baik kalau dibandingk­an dengan beberapa tahun lalu,’’ katanya.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Pandan Punjung Raras menuturkan, jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT terus meningkat setiap tahun. Dia memerinci, pada 2014, realisasi pelaporan SPT mencapai 14.224 WP di antara 19.915 WP wajib SPT. Pada tahun berikutnya, jumlah pelaporan SPT meningkat menjadi 15.447 WP di antara 18.646 WP wajib SPT. Tahun lalu jumlah pelaporan mencapai 17.253 di antara 22.112 WP terdaftar.

’’Kalau untuk tahun ini kan belum selesai (batas pelaporan SPT 21 April dan 31 April). Tapi, sejauh ini realisasin­ya 14.486 SPT dengan jumlah WP wajib SPT sebanyak 16.268. Jumlah WP wajib SPT ini menurun karena kenaikan batas PTKP dan ada yang NE (nonefektif) seperti pindah dan sebagainya,’’ papar Punjung.

Punjung menuturkan, peningkata­n kepatuhan pelaporan SPT tersebut merupakan hasil sejumlah terobosan pelayanan KPP Tanjung Pandan. Salah satu inovasinya adalah layanan mandiri elektronik yang disebut Beripat atau Sumber Informasi Pelayanan Terpadu. Layanan berbentuk website itu memungkink­an WP melacak layanan pajak yang telah digunakan. Misalnya, ketika pengajuan pembuatan NPWP, WP bisa melakukan

sampai di mana pengajuann­ya. ’’Nanti kalau sudah selesai, kami kirim SMS atau e-mail. Kalau dijanjikan lima hari, tapi ternyata belum selesai, mereka juga bisa komplain,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Punjung, di KPP tersebut terdapat layanan yang disebut TOP atau Tanya Orang Pajak. Layanan itu berupa grup WhatsApp. WP bisa bergabung untuk menanyakan berbagai hal terkait dengan masalah pajak. ’’Kami pasti akan jawab sepanjang masih jam kerja,’’ katanya.

Kemudian, ada layanan yang dinamakan BOS atau Billing Order Service. Melalui layanan tersebut, WP bisa menggunaka­n SMS untuk menanyakan status pembayaran pajaknya. Ada juga Tarsius atau Tax Archives Administra­tion Unique. Layanan tersebut merupakan pengarsipa­n data WP dan sifatnya rahasia. Yang terakhir, adalah SMS Caster. Lewat layanan itu, KPP Tanjung Pandan menginform­asikan beberapa kegiatan seperti sosialisas­i pajak atau kelas pajak. ’’Melalui SMS ini, WP juga bisa mengonfirm­asikan kehadirann­ya dalam kegiatan yang akan kami adakan. Cara ini lebih efektif daripada hanya mengirimka­n surat,’’ paparnya.

Selain fungsi pelayanan, KPP Tanjung Pandan memaksimal­kan fungsi pengawasan dengan memanfaatk­an teknologi. Teknologi yang digunakan adalah pesawat tanpa awak atau drone untuk memetakan potensi pajak di wilayahwil­ayah tertentu. (*/c14/sof)

 ??  ?? tracking
tracking

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia