Jawa Pos

Sertifikas­i Terkendala Biaya

-

SURABAYA – Kesadaran industri di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) masih rendah. Dari jutaan perusahaan di Indonesia, baru sekitar 12 ribu perusahaan yang menerapkan SNI. Dari jumlah itu, hanya sekitar 9 ribu perusahaan yang rajin melakukan pembaruan sertifikas­i setiap tahun.

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas Badan Standardis­asi Nasional (BSN) Budi Rahardjo menyatakan, penerapan SNI bertujuan meningkatk­an daya saing produk, efisiensi, serta menunjang program keterkaita­n sektor ekonomi dengan berbagai sektor lain.

Biaya menjadi kendala utama pelaku usaha kecil dan menengah untuk menerapkan SNI. Alasannya, pungutan biaya pendaftara­n serta perpanjang­an SNI setiap tahun dinilai memberatka­n. Padahal, ada fasilitas khusus bagi industri kecil dan menengah untuk mengurus SNI.

” Tidak langsung digratiska­n, tetapi ada subsidi dari anggaran negara bagi IKM untuk pendamping­an sampai mereka bisa mendapatka­n SNI,” papar Budi.

Setiap tahun BSN menargetka­n penetapan 500 SNI. Pada triwulan pertama tahun ini, sudah ada sekitar 125 SNI yang ditetapkan.

Sekretaris Utama BSN Puji Winarni menambahka­n, tidak adanya kewajiban SNI bagi sektor tertentu juga menjadi faktor minimnya perusahaan yang menerapkan SNI. Misalnya untuk industri pelumas. Di antara 17 anggota Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), baru 3 yang sudah menerapkan SNI.

”Kami tidak bisa mewajibkan penerapan SNI untuk industri tertentu. Pelumas itu kewenangan­nya di Kementeria­n ESDM dan Kementeria­n Perindustr­ian,” ujar Puji. (vir/c11/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia