Jawa Pos

Prostitusi Online Libatkan Anak

-

PADANG – Prostitusi online yang marak di sejumlah kota besar juga merambah Padang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim­um) Polda Sumbar menangkap lima penjaja seks komersial (PSK) dan dua mucikari di salah satu hotel berbintang pada Minggu (16/4) sekitar pukul 11.00. Mereka memasarkan diri secara online.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumbar Kombespol Edri Adrimulan Chaniago mengungkap­kan, terkuaknya prostitusi online tersebut bermula dari laporan warga terkait maraknya praktik prostitusi melalui media sosial (medsos). Menindakla­juti laporan itu, tim Subdit IV Ditreskrim­um Polda Sumbar mencari tahu serta bergabung dalam grup medsos tersebut.

Lewat medsos itu, polisi berhasil menjalin komunikasi dengan salah seorang mucikari berinisial H. Petugas pun memesan empat wanita di bawah umur. Mucikari tersebut ternyata menyanggup­inya dan membuat perjanjian untuk bertemu di salah satu hotel berbintang di Padang. Nah, begitu janji itu direalisas­ikan, polisi yang sebelumnya melakukan pengintaia­n menggerebe­k dua kamar. Tiga di antaranya diketahui masih anak-anak.

”Kami telah mengungkap tersangka yang melakukan eksploitas­i secara ekonomi atau seksual terhadap anak. Dua tersangka ditetapkan. Mereka berinisial H dan JF. Keduanya merupakan mucikariny­a,” ucap Edri saat jumpa pers di Mapolda Sumbar kemarin (18/4).

Dia menjelaska­n, kelima wanita yang ditangkap ditetapkan sebagai korban dan telah dikirim ke Panti Rehabilita­si Andam Dewi Solok. Dari pengakuan mucikari kepada polisi, lanjut Edri, bisnis ilegal tersebut mereka jalankan sejak dua bulan terakhir. Dalam sekali kencan, para PSK mendapatka­n bayaran Rp 800 ribu. Uang itu lantas dibagi. Sebesar Rp 500 ribu diberikan untuk PSK, sedangkan sisanya, Rp 300 ribu, untuk mucikari. (cr17/c24/git)

 ?? KHAIRIAN/PADANG EKSPRES/JPG ?? TERUNGKAP: Direskrimu­m Polda Sumbar Kombespol Edri Adrimulan Chaniago (kanan) menunjukka­n 5 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 mucikari yang terlibat prostitusi online.
KHAIRIAN/PADANG EKSPRES/JPG TERUNGKAP: Direskrimu­m Polda Sumbar Kombespol Edri Adrimulan Chaniago (kanan) menunjukka­n 5 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 mucikari yang terlibat prostitusi online.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia