Imigrasi Tegur Keras Persib
Essien-Cole Mungkin Absen Lawan PS TNI
BANDUNG – Persib Bandung mulai menuai konsekuensi kebandelannya. Kemarin PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), perusahaan pengelola tim berjuluk Maung Bandung itu, mendapat teguran keras dari Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.
Pemicunya, PT PBB belum me nye lesaikan pengurusan kartu izin tinggal terbatas (kitas) untuk dua marquee player- nya, Michael Essien dan Carlton Cole. Kitas tersebut diperlukan untuk mendapatkan izin kerja.
Tanpa izin kerja, Essien dan Cole semestinya belum boleh bermain. Tapi, Persib sudah menurunkan mereka saat menjamu Arema (15/4).
”PT PBB belum menyelesaikan izin yang dapat digunakan bermain, yaitu izin kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Kete na gakerjaan ( Kemenaker, Red). Kami melarang Essien dan Cole untuk bertanding sebelum mengantongi izin,” terang Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati kepada Radar Bandung ( Jawa Pos Group) kemarin (18/4).
Maulia mengatakan, hingga saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan kitas untuk Essien dan Cole. Padahal, pengurusan kitas itu, berdasar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2015, sangat mudah. ”Asalkan syaratnya lengkap, hanya butuh sebelas hari,” kata Maulia.
Sementara itu, Essien dan Cole enggan diwawancarai wartawan terkait dengan persoalan kitas. Mungkin keduanya bakal absen saat Persib menjalani laga kedua kontra PS TNI.
Sedangkan pelatih Djadjang Nurdjaman mengaku tidak terpengaruh dengan persoalan yang melibatkan dua pemain mahalnya tersebut. Dia pun cukup optimistis dalam satu minggu ini urusan itu selesai. ”Sambil jalan, sudah ada yang mengurus,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Persib Yudiana mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin ke Kemenaker. Juga telah meminta rekomendasi PSSI.
”Setelah itu, Persib tindak lanjut ke BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) untuk minta rekomendasi dan sampai saat ini BOPI belum keluarkan. Jadi, kami mau melangkah bagaimana kalau rekomendasi itu belum keluar?” katanya.
Kemarin BOPI memang secara resmi melaporkan PT LIB (Liga Indonesia Baru) ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Itu dilakukan setelah operator kompetisi sepak bola profesional tanah air tersebut tetap membiarkan klub memainkan pemain asing yang belum mengantongi kitas di Liga 1.
Sekjen BOPI Heru Nugroho menyebutkan, dengan laporan resmi yang sudah disampaikan tersebut, kasus pemain tak berkitas secara otomatis menjadi kewenangan pihak imigrasi. ”Mau diapakan para pemain itu dan bagaimana sanksi kepada operator, semua sudah menjadi hak imigrasi,” kata Heru.
Heru lantas menjelaskan, secara total ada 25 pemain dari 11 klub kasta tertinggi tanah air yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Hanya, dia enggan membeberkan siapa saja mereka dan dari klub mana.
Alasan dia, ada perjanjian dengan operator untuk merahasiakan identitas para pemain tersebut. (pra/ben/JPP/c11/ttg)