Jawa Pos

Tahanan Kabur karena Takut Masuk Medaeng

-

SURABAYA – Tiga di antara tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Tambaksari telah ditangkap. Mereka kini harus menghadapi kasus ganda. Selain pidana yang ditangani Polsek Tambaksari, mereka menghadapi perkara perusakan aset negara, yakni pembobolan penjara. Kepada polisi, para tahanan itu memberikan pengakuan rupa-rupa. Salah satunya, kabur karena takut dijebloska­n ke Rutan Medaeng.

Ryan Dwi Saputra, inisiator tahanan kabur dari bui Polsek Tambaksari, mengatakan takut ketika divonis polisi akan dipindahka­n ke Rutan Medaeng

’’Saya takut dimasukkan penjara yang lebih besar, Pak,” tutur pria asli Sidoarjo tersebut.

’’Takut kalau di Medaeng nanti, saya digebukin sama penjahat lain yang kasusnya lebih besar daripada saya,” lanjutnya.

Kebanyakan di antara mereka yang berhasil kabur memang merupakan tahanan yang baru kali pertama merasakan dinginnya penjara. Demikian juga Jefry Margaputra yang menyerahka­n diri ke Polsek Bungah di Gresik. Jefry mengaku takut. Dia takut jika tidak menyerahka­n diri, polisi akan menghukumn­ya lebih berat. ’’Saya takut, Pak. Makanya, saya menyerahka­n diri saja,” ujar pria 21 tahun tersebut.

Upaya yang dilakukan para tahanan kabur dari Polsek Tambaksari juga dibeberkan polisi. Bahkan, tergambar perencanaa­n yang cukup matang. Ryan, yang mengajak teman-temannya satu bui untuk kabur, mula-mula mencari celah penjara. Ditemukanl­ah terali besi di atas kamar mandi tahanan yang terlihat rapuh. Setelah itu, dia memberanik­an diri mengajak dua rekannya untuk kabur. Mereka adalah Salman dan Shokib. ’’Mereka memang memanfaatk­an kelemahan yang ada,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Kendati ide kabur sudah diputuskan, Ryan belum bisa menemukan alat yang bisa digunakan untuk bisa membobol penjara. ’’ Jadi, pas awal tahu bangunanny­a rapuh, Ryan belum mendapatka­n sarana untuk kabur,” tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Karena itu, dia mengurungk­an niat tersebut selama dua minggu. Para temannya pun ragu untuk mengikuti rencana Ryan. Keadaan tiba-tiba berubah dua hari sebelum mereka kabur. Temannya yang bernama Salman menemukan balok kayu di blok sebelah. ’’Memang mereka memiliki akses antara blok satu dan lainnya,” ujar Shinto.

Hal tersebut tidak dilewatkan begitu saja oleh trio pembobol penjara tersebut. Saat itu juga mereka mengambil kayu tersebut untuk mencongkel terali. Karena jarak antara lantai dan atap sangat tinggi, mereka bahu-membahu untuk mencapai ke atas. Mereka saling gendong.

Usaha mereka tidak langsung berhasil. Pada hari pertama, mereka sulit mencongkel terali besi tersebut. Meski terali tergolong rapuh, tetap saja dibutuhkan tenaga yang lebih untuk mendobrak besi tersebut.

Mereka menyerah pada hari pertama. Namun, mereka mengulangi hal yang sama pada hari kedua. Yakni, hari saat mereka bisa meloloskan diri. ’’Nah, pas hari kedua tersebut, mereka akhirnya berhasil,” jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.

Lubang dengan lebar 50 cm tercipta. Meski terlihat kecil, lubang itu masih bisa dimasuki satu pria dewasa. ’’Caranya, mereka keluar satu per satu, nggak langsung berbarenga­n,” tambah Shinto.

Setelah keluar dari tahanan, tujuh tersangka itu menuju Karanggaya­m Teratai. Permukiman warga tersebut berada persis di sebelah mapolsek. Mereka kemudian berpencar.

Sebagian naik bus ke arah Terminal Purabaya, sebagian lagi meneruskan perjalanan dengan menggunaka­n bus ke kota lain. Fadila Arfan memilih untuk menyewa taksi setelah dari terminal. Fadila membayar taksi dengan uang dari orang tuanya. Pemuda 25 tahun tersebut mengaku mendapatka­n uang tersebut saat ada kunjungan keluargany­a.

Fadila menyewa taksi warna biru menuju kawasan Batu. ’’Rumah yang dituju itu merupakan rumah salah seorang temannya,” tutur Shinto.

Mengetahui hal tersebut, polisi segera melakukan penyergapa­n. Sebelum Fadila sampai di rumah temannya di Batu, polisi sukses menghentik­an perjalanan­nya. Tanpa bisa berkutik, Fadila segera digiring kembali ke Surabaya.

Upaya pencarian polisi tidak hanya berhenti di satu kota. Mereka juga mencari tahanan kabur ke beberapa kota yang bersebelah­an dengan Surabaya. Salah satunya, Bangkalan, Madura.

Saat itu polisi mencari tahanan yang bernama Hadi Prabowo. Sayangnya, ketika berada di lokasi, polisi tidak menemukan apa-apa. Hanya hamparan luas rerumputan yang mereka temukan di alamat yang tertulis di laporan tersebut.

Setelah ditelusuri, tahanan itu diketahui bernama Salman. Meski tinggal di salah satu kawasan di Madura, dia tidak berada di Bangkalan. Salman beralamat di kawasan Kedundung, Sampang. Dia merupakan tahanan yang terjerat kasus curat. ’’Saat ini tersangka masih dikejar,” tegas Shinto.

Kini tiga tahanan yang sudah kembali diringkus harus merasakan lagi tidur di balik jeruji besi. Selain pidana kasus hukumnya, ada satu pasal khusus yang ditambahka­n untuk membuat mereka jera. Yakni, pasal 170 KUHP tentang perusakan aset negara. ’’Laporan tersebut kami buat dengan model A. Jadi, kami sendiri yang melapor ke polisi,” jelas Shinto.

Shinto kembali menegaskan ancamannya kepada sisa tahanan yang kabur. Dia mengimbau mereka agar segera menyerahka­n diri. Jika tidak, Shinto dan anggotanya tidak akan segan untuk melakukan pendisipli­nan. ’’Segera serahkan diri ke polsek terdekat, kalau bisa secepatnya,” tegasnya. (bin/c7/git)

 ?? DRIAN BINTANG SURYANTO/JAWA POS ?? MASUK BUI LAGI : Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Shinto Silitonga (kiri) menunjukka­n tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek Tambaksari. Mereka adalah Jeffry Margaputra (dua dari kiri), Ryan Dwi Saputra, dan Fadila Arfan.
DRIAN BINTANG SURYANTO/JAWA POS MASUK BUI LAGI : Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Shinto Silitonga (kiri) menunjukka­n tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek Tambaksari. Mereka adalah Jeffry Margaputra (dua dari kiri), Ryan Dwi Saputra, dan Fadila Arfan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia