Alat Cetak E-KTP Masih Bermasalah
SURABAYA – Sepuluh ribu blangko tambahan yang didapatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya belum bisa digunakan. Sebab, alat cetak e-KTP belum berfungsi sempurna.
Kemarin (18/4) sebetulnya jaringan aplikasi yang bermasalah sudah kembali berfungsi. Memang, sempat ada pembaruan aplikasi yang menghambat proses cetak e-KTP. Namun, saat aplikasi tersebut bisa kembali digunakan, ternyata ada pembatasan dalam pemrosesan data. Hasil perekaman data yang bisa diproses lanjut hanya berjenis print ready record (PRR). Atau, data milik pemohon yang belum pernah cetak e-KTP. Selain jenis itu, muncul pemberitahuan error dalam aplikasi.
Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Ferry Jocam menyatakan, aplikasi baru bisa mencegah adanya cetak dobel. Sayang, alat cetak belum berfungsi sempurna. ’’Sudah bisa sih, tapi hasilnya belum bagus, ada cacatnya sedikit,” ujarnya. Ferry mengatakan, hal tersebut disebabkan penyesuaian suhu ruang cetak yang belum pas dengan alat. Karena itu, akan dilakukan pengaturan suhu ulang. ’’Harus agak dingin biar kerja alatnya sempurna,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo menyatakan, cetak e-KTP diprioritaskan untuk warga yang sudah menjalani perekaman pada Oktober 2016. Jumlahnya 10.201 orang.
Anang, sapaan akrab Suharto, menjelaskan, hingga kini masih ada 156.524 orang yang memegang surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Sebagian blangko tambahan itu sudah didistribusikan ke beberapa kecamatan yang memiliki alat cetak. Yakni, Sawahan, Krembangan, Simokerto, Wonokromo, Tandes, Rungkut, Gubeng, Tambaksari, Semampir, dan Kenjeran. Untuk kecamatan lain, pencetakan tetap dilakukan di dispendukcapil. Tapi, proses cetak baru bisa dilakukan setelah alat berfungsi normal. (kik/c7/oni)