Jawa Pos

Seminggu Kejar Pengepul Benur Lobster

-

SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim­sus) Polda Jatim meringkus Didit Siswantoro, pengepul benur lobster. Selama ini pelaku mengumpulk­an benur tersebut dari nelayan-nelayan di Jawa Timur dan menjualnya ke Jakarta.

Polisi sempat sulit mengejar Didit. Pria asal Malang tersebut licin bagai belut. Polisi pun harus kucing- kucingan mengejarny­a. Bahkan, dia sempat akan lari ke Timor Leste. Paspor sudah dikantongi pelaku. Hanya, petugas lebih dahulu meringkusn­ya di Jakarta.

”Kami perlu waktu seminggu untuk membuntuti dia. Pergerakan­nya cukup cepat,’’ ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kemarin (18/4).

Machfud menjelaska­n, Didit memang merupakan target operasi (TO) polisi. Dia diduga menjadi tengkulak dari nelayannel­ayan kecil di Jatim. Untuk memastikan bahwa benur lobster tersebut diberikan kepadanya, Didit memberikan fasilitas kapal dan alat penyedot untuk nelayan. ”Para nelayan tidak punya pilihan karena sudah diutangi duluan,” jelas Machfud.

Didit memang bukan pemain baru. Berdasar pengakuann­ya, dia sudah menjalanka­n bisnis illegal fishing itu selama 1,5 tahun terakhir.

Pelaku mengumpulk­an benur lobster dari nelayan dan menyalurka­nnya ke ibu kota. ’’Bandarnya di Jakarta sudah ditangkap oleh polisi di sana,” beber mantan Kadiv TI Mabes Polri tersebut.

Nelayan yang menjadi targetnya berada di daerah Banyuwangi, Jember, dan Situbondo. ”Setiap transaksi, minimal ada 25.000 ekor,” ungkap Machfud.

Tiap ekor dijual Rp 200 ribu. Pemasarann­ya sampai ke Vietnam, Hongkong, Tiongkok, dan Malaysia. ”Di sana, harganya melonjak hingga jutaan rupiah,” beber Machfud.

Dari tangan Didit, polisi menyita empat mesin kapal dan satu genset. Selain itu, ada beberapa alat untuk menangkap benur lobster. Sementara itu, 2 ribu ekor benur yang sempat disita dan dikarantin­a sudah dilepas ke tempat asalnya. ’’Sudah kami lepas agar bisa kembali ke habitat aslinya,” jelas arek Ketintang itu. (aji/c7/fal)

 ?? DIKA KAWENGIAN/JAWA POS ?? ILEGAL: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (dua dari kiri) menunjukka­n foto-foto benur lobster yang akan dikirim ke Jakarta.
DIKA KAWENGIAN/JAWA POS ILEGAL: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (dua dari kiri) menunjukka­n foto-foto benur lobster yang akan dikirim ke Jakarta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia