Sanitary Landfill Dilanjutkan
SIDOARJO – Setelah sempat terhenti, kelanjutan proyek sanitary
landfill di Desa Kupang Jabon akhirnya kembali terlihat. Pada pertengahan tahun ini, pemkab menuntaskan pembayaran ganti rugi tanah warga yang dijadikan lahan pengolahan sampah tersebut.
’’Tetap dilanjutkan,’’ tegas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah setelah menghadiri acara temu UKM di Hotel Premier Inn, Juanda, kemarin (18/4)
Pria 67 tahun itu menjelaskan, proyek yang berjalan sejak 2012 dengan dana dari pemerintah pusat tersebut hampir rampung. Total lahan yang diperlukan untuk membangun sanitary landfill di Desa Kupang Jabon seluas 20 hektare. Pembebasannya dilakukan secara bertahap. Hingga 2016, lahan yang sudah dibebaskan mencapai 13 hektare. Sisa 7 hektare dituntaskan tahun ini. ’’Lahannya sudah tersedia,’’ kata Saiful.
Total dana yang dibutuhkan untuk membebaskan sisa lahan mencapai Rp 15 miliar. Menurut Saiful, sebagian sudah dialokasikan dalam APBD 2017. Namun, besarannya belum mencukupi. Baru sekitar Rp 10 miliar. Kekurangannya, imbuh dia, akan ditutupi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK).
Sebelumnya, pembangunan sanitary landfill tersendat. Penyebabnya, pemkab masih mempertimbangkan model pengolahan sampah yang benar-benar cocok bagi Kota Delta. Kebetulan, perusahaan asal Tiongkok, Everbright International, juga menawarkan pengolahan sampah dengan cara pembakaran.
Dalam perkembangannya, pemkab dan pemerintah pusat akhirnya meneken perjanjian. Pemerintah pusat bertugas membangun sanitary landfill, sedangkan pemkab menyediakan lahannya. Konsep sanitary landfill dirancang ulang. Sampah tidak hanya ditumpuk di satu lahan. Sebagian sampah dibakar. ’’Harus dibakar. Kalau cuma ditumpuk, masalah tidak akan selesai,’’ ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono mengatakan, konsep sanitary landfill yang baru kini masih dimatangkan. Pemkab memadukan penimbunan sampah ala sanitary landfill dengan sistem pembakaran. Rencananya, pada lahan yang sama, dibangun pabrik pembakaran sampah. Sampah yang tidak bisa diolah secara alami dengan ditimbun tanah akan dibakar. ’’Kami padukan sanitary landfill dengan pembakaran sampah,’’ jelasnya.
Untuk pabrik pembakaran sampah, pembangunannya tidak dilakukan oleh pemkab. Yang membangun adalah pihak ketiga. Setelah dikelola beberapa tahun oleh pihak ketiga, selanjutnya aset tersebut diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Istilahnya, sistem bangun guna serah atau build operate and transfer (BOT).
Pada bagian lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) M. Bahrul Amig mengatakan, model pengolahan sampah dengan sanitary landfill sangat dibutuhkan Sidoarjo. Sebab, setiap tahun jumlah sampah di Kota Delta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kawasan hunian. Sampah yang dihasilkan mencapai 1.300 ton per hari.
Saat ditanya soal konsep sanitary landfill yang dipadukan dengan model pembakaran, Amig mengatakan belum mengetahui detailnya. ’’Kami rapatkan dulu,’’ ujar pria asal Desa Prasung tersebut. (aph/c7/pri)