Kaji Gedung Tinggi, Bentuk ’’Tim Lima’’
SIDOARJO – Laju perkembangan Kota Delta begitu cepat. Banyak bermunculan gedung bertingkat serta apartemen. Untuk mengatur pembangunan gedung pencakar langit itu, pemkab membentuk tim ahli bangunan dan gedung ( TAPG).
Kemarin (18/4) tim tersebut diperkenalkan di Pendapa Delta Wibawa. Jumlahnya lima orang. Mereka merupakan ahli di bidang masing-masing.
Lima orang itu adalah Ir Hari Sunarko (ketua IAI Daerah Jatim, arsitek), Ir Markus Ignatio Aditjipto (dosen arsitektur Universitas Petra, arsitek), Ir Mudji Irmawan (dosen teknik sipil ITS), Ir Gatot Budi Rianto (ahli utama Asosiasi Profesionalis Elektrikal-Mekanikal Cabang Surabaya), dan Ir Gusti Ngurah Antaryama (dosen arsitektur ITS)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigit Setyawan menyatakan, pembentukan TAPG sesuai dengan amanat undang-undang. Tim tersebut berfungsi mengkaji usulan pembangunan di Kota Delta. Terutama bangunan dengan ketinggian lebih dari 10 lantai. Apartemen dan gedung pelayanan masyarakat, misalnya.
Sigit menjelaskan, yang dimaksud mengkaji adalah melihat kelayakan rencana pembangunan tersebut. Misalnya, apakah konsepnya sesuai dengan tata ruang. Selain itu, memeriksa kembali apakah bangunan sudah ramah lingkungan dan memenuhi standar keselamatan. Yang tidak kalah penting, memastikan sudah memiliki fasilitas bagi kaum difabel. ’’Estetika bangunan juga diperiksa oleh TAPG,’’ bebernya.
Menurut dia, perlakuan terha- dap bangunan tinggi memang berbeda dengan hunian umum atau gedung yang jumlah lantainya kurang dari 10. Sebab, kaitannya erat dengan faktor keselamatan. Mulai keselamatan orang di dalam gedung hingga keselamatan penerbangan. Keberadaan gedung tinggi memang tidak boleh sampai mengganggu pandangan pilot saat hendak take off maupun landing (mendarat). ’’Sehingga, perlu pengaturan khusus,’’ katanya.
Ke depan, setiap rencana pembangunan gedung dengan lebih dari 10 lantai harus dicek terlebih dulu oleh TAPG. Tim tersebut akan bekerja saat pengajuan site plan. Ketika ada yang melanggar, tim akan memanggil pemilik bangunan. ’’Sehingga, tidak ada risiko ketika gedung selesai dibangun,’’ ujarnya.
Salah satu proyek internal pemkab yang juga bakal diperiksa TAPG adalah pembangunan gedung serbaguna dan gedung terpadu. Pembangunan gedung serbaguna bernama Sidoarjo Community Center (SCC) di kawasan lingkar timur sudah berjalan. Sementara itu, proyek gedung terpadu setinggi 17 lantai masih masuk tahap penyusunan detail engineering design (DED). Kemarin Sigit memaparkan rencana pembangunan dua megaproyek tersebut ke TAPG. Dia menjelaskan, tim TAPG akan mengkaji perencanaan pembangunan dua gedung itu.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono meminta ’’tim lima’’ tersebut benar-benar tegas dan konsisten. Misalnya dalam mengkaji rencana proyek gedung terpadu. Apakah fungsi, lokasi, dan estetika gedung itu memenuhi persyaratan atau tidak. Apakah hadirnya gedung itu justru akan menimbulkan kemacetan. ’’ Tim itu harus memberikan rekomendasi yang sesuai,’’ papar politikus PDIP tersebut. (aph/c17/c19/pri)