Tugas Sortir Paket, Embat Barang TKI
SIDOARJO – Zainul Arifin cukup pandai membaca peluang. Namun, pria 39 tahun tersebut tidak menggunakan kepiawaiannya itu secara benar. Kepala bagian operasional jasa ekspedisi tersebut menggunakan wewenangnya menyortir paket yang datang untuk mengembat barang-barang milik pengguna jasa ekspedisi.
Warga Desa Clumprit, Pagelaran, Malang, itu menjadi pegawai ekspedisi sejak empat tahun lalu. Namun, dia baru melancarkan aksinya tiga bulan belakangan. Modusnya ialah membuka segel bukus paket. Lalu, dia mengambil barang di dalamnya. Setelah itu, dia kembali menutup bukus paket tersebut dengan menggunakan segel yang sudah disediakan.
Kapolsek Buduran Kompol Saibani menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik jasa ekspedisi yang mendapat banyak komplain dari pengguna jasanya. Berdasar laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. ’’Barang-barang yang hilang adalah paket kiriman dari Taiwan dan Hongkong,’’ ujarnya kemarin (18/4).
Menurut dia, perusahaan khawatir pengguna jasanya akan kecewa jika hal itu dibiarkan. Untuk itu, mereka meminta bantuan polisi untuk menemukan siapa pelakunya. ’’Sebenarnya ada dua bagian yang kami curigai di awal,’’ ungkapnya.
Namun, petunjuk-petunjuk yang ditemukan ternyata mengarah kepada Zainul. Se- bab, dia adalah satu-satunya orang yang memiliki wewenang memeriksa paket.
Saat diperiksa petugas, Zainul mengakui perbuatannya. ’’Barang-barang yang diambil beragam. Paling banyak telepon seluler karena gampang dijual,’’ terangnya.
Dia menerangkan, pelaku melakukan aksi itu dua sampai tiga kali seminggu. Dia tidak menemui hambatan karena memang memiliki akses untuk langsung membuka paket yang dikirimkan para tenaga kerja Indonesia (TKI). ’’Seadanya diambil. Kadang-kadang juga televisi dan baju yang diembat,’’ ucapnya.
Zainul mengaku barang-barang curiannya itu dijual ke sejumlah teman dan pasar loak. (edi/c4/dio)