Telusuri Sebab Belum Rekam E-KTP
GRESIK – Petugas Dispendukcapil Gresik berupaya maksimal melayani masyarakat pemohon KTP elektronik (e-KTP). Ratusan pemohon kemarin (18/4) tampak bergiliran mengambil fisik e-KTP. Mereka mengantre.
Kepala Dispendukcapil Hermanto T.H. Sianturi sudah menyiapkan petugas laporan registrasi desa (laperde) di seluruh desa serta kelurahan. Jumlahnya, 330 desa dan 26 kelurahan. ”Satu desa atau kelurahan satu orang,” ungkapnya kemarin.
Misi utama petugas laperde adalah mengidentifikasi warga yang belum melakukan perekaman. ”Mereka datang ke kantor desa/kelurahan. Kemudian kroscek dari rumah ke rumah untuk identifikasi,” ujar Hermanto.
Biasanya, ada lima penyebab warga belum ikut perekaman. Yakni, meninggal dunia, berada di luar negeri, tidak berdo- misili di desanya, sakit atau gangguan kejiwaan, serta lumpuh.
Untuk warga Gresik yang berada di luar negeri, dispendukcapil akan melakukan penonaktifan identitas. ”Kalau warga meninggal, data akan dihapus. Bila sakit atau gangguan kejiwaan, petugas akan datang ke rumah mereka untuk melakukan perekaman,” terang Hermanto.
Di sisi lain, gelontoran sepuluh ribu keping blangko belum membuat seluruh warga Kota Pudak memiliki fisik e-KTP. Sebab, jumlah tersebut terbilang sangat kecil dari kebutuhan. (Lihat grafis)
Berdasar data dispendukcapil, penduduk yang berhak memiliki e-KTP berjumlah 982.230 jiwa. Yang sudah perekaman identitas sebanyak 865.914 jiwa. Nah, yang tercatat belum mendapatkan fisik e-KTP mencapai 50.621 jiwa.
Dispendukcapil masih butuh setidaknya 49 ribu blangko. Setiap hari dispendukcapil harus mencetak 500 keping. Dalam kurun waktu 20 hari, sepuluh ribu blangko akan habis. Jumlah tersebut belum termasuk penduduk yang belum perekaman. Jumlahnya mencapai 116.316 jiwa. (yad/c25/roz)