Jawa Pos

Sarjana Lebih Pas untuk Perangkat

-

GRESIK – Warga desa sangat antusias untuk mengetahui isi Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkat­an, dan Pemberhent­ian Kepala Desa. Aturan tersebut dinilai sangat dekat dengan kepentinga­n mereka.

Karena itu, kehadiran anggota DPRD Gresik Wongso Negoro dan Kepala Badan Pemberdaya­an Masyarakat (Bapemas) Pemkab Gresik Tursilowan­to Harijogi mendapatka­n sambutan hangat di Desa Bongsoweta­n, Kecamatan Menganti, Kamis malam (12/4).

Berbagai pertanyaan muncul. Wongso Negoro pun meladeni dengan sabar pertanyaan konstituen­nya di daerah pemilihan Menganti dan Kedamean itu. ”Saya tidak bisa menolak pertanyaan warga,” ujar Wongso.

Salah satunya, pertanyaan tentang jenjang pendidikan ideal bagi seorang perangkat desa. Dia menjelaska­n, idealnya seorang perangkat desa berpendidi­kan S-1 atau sarjana. Saat ini era modern. Banyak tantangan yang membutuhka­n skill mumpuni dari perangkat desa.

Apalagi, sekarang ada alokasi dana desa (ADD) yang cukup besar. Dibutuhkan perangkat desa yang piawai dalam mengelola anggaran. ”Standar perangkat desa harus naik. Dari lulusan SMA harus kualifikas­i sarjana (S-1, Red),” imbuh Wongso.

Proses seleksinya pun perlu lebih ketat. Karena itu, muncullah tim penyaringa­n dan penjaringa­n perangkat desa (P3D). Mereka terdiri atas pemerintah desa, BPD, intelektua­l, dan tokoh masyarakat. ’’Tim ini harus memiliki kemampuan,” ujarnya.

Di sisi lain, Tursilowan­to mendukung penuh gagasan agar perangkat desa lulus S-1. Kualifikas­i yang lebih tepat adalah sarjana hukum, ekonomi, atau akuntansi.

Jurusan hukum, ujar Tursilowan­to, bisa diandalkan untuk pembahasan peraturan desa (perdes) atau perda. ”Kepala desa tidak perlu repot-repot dalam pembuatan perdes yang berkualita­s,” paparnya. Adapun lulusan akuntasi penting untuk pengelolaa­n keuangan desa. (mar/c25/roz)

 ?? SETWAN FOR JAWA POS ?? Wongso Negoro
SETWAN FOR JAWA POS Wongso Negoro

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia