Jawa Pos

Gerindra Tolak Kocok Ulang Pimpinan DPR

-

JAKARTA – Wacana kocok ulang kursi pimpinan DPR mendapat penolakan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan salah seorang yang menolak gagasan tersebut. Draf revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hanya menjadi dasar untuk menambah jatah wakil ketua, bukan mengganti semua pimpinan.

Fadli menyatakan, tujuan perubahan UU MD3 sudah jelas. Yaitu, penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. ’’Kita kembali kesepakata­n awal saja,’’ ujar dia kemarin (19/4).

Jika ada yang mengusulka­n gagasan lain seperti kocok ulang pimpinan, yaitu mengubah semua pimpinan yang sekarang duduk di kursi ketua dan wakil ketua DPR, pihaknya menolak keras. ’’Akan mulai dari nol lagi,’’ papar dia.

Jadi, Fadli berharap revisi undang-undang itu hanya dilakukan untuk penambahan, bukan mengganti semua pimpinan.

Menurut dia, selain PDIP, Gerindra meminta jatah pimpinan MPR. Saat ini tidak ada kader partainya yang menjadi pimpinan di MPR. Fadli mengatakan, di MPR nanti kader Gerindra bisa aktif melakukan sosialisas­i empat pilar.

Bagaimana dengan usulan partai lain seperti PKB dan PPP, yang juga minta jatah kursi pimpinan? Bahkan, Partai Nasdem minta agar pimpinan ditambah menjadi 10 kursi sesuai dengan jumlah fraksi di parlemen. Fadli menyatakan, pihaknya tetap mengajak semua fraksi kembali ke kesepakata­n awal.

Anggota Baleg Lukman Edy menuturkan, Fadli boleh-boleh saja tidak sepakat dengan kocok ulang. ’’Bagus itu. Tapi, seperti apa sistem yang akan digunakan,’’ terang dia. Jika diusulkan penambahan satu kursi, hal itu tidak sesuai dengan batang tubuh UU MD3. (lum/c19/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia