Kapolri Sebut Ada Kelalaian Petugas
Pelaku Penembakan saat Razia Kendaraan
JAKARTA – Insiden penembakan pada razia kendaraan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa lalu (18/4) diduga karena kelalaian petugas. Enam orang menjadi korban. Salah seorang di antaranya meninggal.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjamin akan menindak tegas anggotanya yang lalai. Bila benarbenar bersalah, petugas yang melakukan penembakan ke mobil yang ditumpangi sekeluarga itu akan diproses pidana dan pelanggaran disiplin.
Tito menjelaskan, bila dilihat dari kronologi kejadian, mobil jenis sedan itu menerobos razia dan akan menabrak anggota kepolisian. Nah, kondisi tersebut membuat anggota berasumsi bahwa pengemudi merupakan pelaku kejahatan. ”Kemudian, terjadilah kejar-kejaran,” katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta kemarin.
Tembakan peringatan dari petugas ternyata tidak menghentikan pengemudi mobil tersebut. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil sedan Honda City itu. ”Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Kapolri.
Setelah kendaraan berhenti dan dilakukan pengecekan, pengemudi dan penumpang diketahui bukan pelaku kejahatan. Mereka adalah sekeluarga yang hendak menuju Bandara Silampari.
Novianti, 30, warga Lubuklinggau Timur I, tertembak di pundak kanan. Putranya, Genta, 2, terkena tembakan di kepala bagian kiri. Korban lain adalah Dewi Erlina, 40, yang tertembak di bahu kiri atas. Surini, 54, ibunda Dewi Erlina, menderita tiga luka tembak di dada kanan. Dia akhirnya meninggal di RS Siti Aisyah.
Kemudian, Indra, 33, tertembak di leher depan. Kondisinya kritis. Korban keenam adalah Diki, 30. Sang sopir itu tertembak di perut kiri. Empat korban terakhir adalah warga Desa Blitar, Kelurahan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Para korban dirawat di RS Siti Aisyah Lubuklinggau dan RS dr Sobirin.
”Ada tindakan diskresi yang kurang tepat,” kata Tito. Peristiwa tersebut memperlihatkan pentingnya kemampuan membuat keputusan diskresi bagi anggota polisi. ” Tindakan itu harus menjaga keselamatan publik. Perlu melakukan tindakan yang terukur dan tidak berlebihan,” ujar Kapolri.
Menurut dia, posisi seorang anggota polisi ibarat satu kaki di kuburan dan satu kaki di penjara. Bila kurang cepat bertindak, dia bisa saja meninggal oleh pelaku kejahatan. ” Tapi, bila penilaian salah, ujung-ujungnya dihukum,” terangnya.
Yang juga penting adalah memulihkan situasi, terutama keluarga korban dan masyarakat. ”Saya sudah perintahkan Kapolda Sumsel untuk memulihkan semuanya,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu. (idr/c6/ca)
Ada tindakan diskresi yang kurang tepat. Tindakan itu harus menjaga keselamatan publik. Perlu melakukan tindakan yang terukur dan tidak berlebihan.” TITO KARNAVIAN Kapolri