Larang Saja Truk Melintas di Tengah Kota
SIDOARJO – Antrean panjang kendaraan kemarin (19/4) terjadi di Jalan Diponegoro. Mobil dan sepeda motor yang melaju dari arah Pasar Larangan harus terhenti di depan perempatan Jalan KH Mukmin. Makin lama, kemacetan itu semakin panjang. Kendaraan nyaris tidak bergerak.
Rupanya, kepadatan tersebut dipicu ceceran lumpur bercampur batu. Warnanya hitam pekat. Lokasinya berada tidak jauh dari kantor Ins- pektorat Kabupaten Sidoarjo. Lumpur itu berserakan hingga jarak 100 meter. Antrean panjang kendaraan tersebut membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Sidoarjo segera turun ke lokasi.
Akhirnya, bagian jalan yang berlumpur itu ditutup dengan kursi kayu. Tujuannya, kendaraan roda dua tidak melintas di area tersebut. Sebab, lumpur itu membuat jalan menjadi licin
Selain itu, petugas menying kir kan lumpur dan batu yang tercecer di Jalan Dipone goro tersebut.
Brigadir Basri, petugas kepolisian, menyatakan bahwa dirinya bersama empat orang dari dishub bahu-membahu membersihkan jalan. Dia mengungkapkan, ceceran lumpur dan batu itu berasal dari dump truck. Sekitar pukul 11.30, kendaraan berat tersebut melintas dari arah Pasar Larangan. Di depan kantor inspektorat, cairan hitam itu keluar dari truk. ”Kelihatannya bak truk jebol,” ucapnya.
Sayang, petugas tidak sempat mengamankan truk tersebut. Setelah memuntahkan seluruh isi muatan, truk memang sempat berhenti. Namun hanya beberapa detik. Setelah itu pengemudi langsung tancap gas. ”Kami tidak sempat menangkapnya,” ujar Basri.
Menurut Nurhayati, warga Jalan Diponegoro, bagian samping bak truk memang bocor. Seketika lumpur muntah ke jalan. ” Truk warna hijau tersebut sempat berhenti. Terus kabur,” katanya.
Kendaraan berat memang kerap menjadi pemicu persoalan di Kota Delta. Masalah yang kerap timbul antara lain kerusakan jalan. Contohnya yang terjadi di Jalan Raya Candi. Penyebabnya adalah jalan tidak kuat menahan beban truk. Selain itu, kendaraan berat mengakibatkan kemacetan. Membuat jalan menjadi penuh. Titik kepadatan yang parah antara lain adalah Jalan Raya Waru–Buduran dan Jalan Cemengkalang.
Semestinya, salah satu solusi mengatasi problem itu ialah melarang kendaraan berat tersebut melintas di tengah kota. Kendaraan dari arah Sidoarjo menuju Porong atau sebaliknya dilewatkan ke Jalan Lingkar Timur. Dengan demikian, kepadatan dan kerusakan jalan di tengah kota bisa dikurangi.
Kepala Dishub Sidoarjo Asrofi mengatakan, problem di jalan raya dibahas dalam Forum Lalu Lintas (Forlantas) Sidoarjo. Anggotanya terdiri atas berbagai unsur seperti kepolisian, dishub, dan dinas PUPR. Karena jalan berstatus nasional, jelas Asrofi, dishub hanya mengusulkan. ”Kalau kami mengusulkan saja. Karena jalan itu kewenangan pusat,” ujarnya.
Mantan asisten I (bidang pemerintahan) pemkab tersebut menambahkan, usul itu harus diajukan ke pemerintah pusat. Jika pelarangan kendaraan di dalam kota disetujui, petugas baru bisa bertindak. ”Kalau sekarang tidak bisa. Karena memang bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Sebenarnya, ungkap Asrofi, dishub sudah mengusulkan jam operasi kendaraan berat yang melintas di akses Sidoarjo. Saat pagi truk baru diperbolehkan melintas di atas pukul 09.00. Sedangkan sore mulai pukul 16.00 sampai 19.00. ”Sifatnya hanya imbauan,” imbuhnya. (aph/c9/hud)