Peran RT/RW Sangat Vital
GRESIK – Materi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) benar-benar menarik minat warga. Pejabat kelurahan dan pengurus RT/RW sangat antusias mengikuti sosialisasi perundang-undangan yang digelar DPRD Gresik.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Sidokumpul pada Selasa malam (18/4). Narasumbernya ialah anggota DPRD Gresik Markasim Halim Widiyanto. Sejumlah persoalan disampaikan peserta sosialisasi. Mulai soal pengurus yang tidak aktif hingga sulitnya mencari sosok pengurus RT/RW.
”Kesannya emoh menjadi pengurus RT/RW. Padahal, kita butuh,” kata Syafi’i, warga Kelurahan Sidokumpul.
Markasim mengakui, saat ini banyak orang yang enggan menjabat pengurus RT/RW. Menurut dia, kondisi tersebut dipicu banyak faktor. Bukan semata-mata rendahnya insentif. Tetapi, lebih pada tugas yang begitu besar. ”Kalau ada apa-apa di suatu kampung, pasti yang dicari dulu RT atau RW,” kata Markasim.
Di sisi lain, warga sekitar juga terkesan cuek dengan kegiatan RT/RW. Buktinya, dalam setiap kegiatan, banyak warga yang tidak acuh. Alasannya, sibuk kerja di luar rumah. Akibatnya, program kegiatan pun tidak bisa berjalan.
Bahkan, tidak jarang unsur pengurus RT/RW juga tidak aktif. Yang bersangkutan jarang ada di rumahnya. Padahal, lanjut Markasim, sebagai organisasi pemerintah paling kecil, RT/RW memiliki peran sangat vital. Terutama dalam menjaga kerukunan antarwarga. Jika peran dan fungsi RT/RW berjalan baik, akan tercipta lingkungan yang harmonis, rukun, dan guyub.
’’Jangan bicara NKRI harga mati kalau tetangga kirikanan saja tidak saling kenal,” tegas politikus Partai Golkar itu. Markasim meminta lurah dan kepala desa lebih aktif menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang RT dan RW. (mar/c7/roz)