Siswa SMA Edarkan Narkoba
SIDOARJO – Belum genap seminggu berlalunya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) SMA, Refi Juni Andrian Arifianto harus berurusan dengan polisi. Bukan dalam kasus ecek-ecek, melainkan narkoba. Di usia yang baru 19 tahun, Refi yang tercatat sebagai warga Desa Pacing, Bangsal, Mojokerto, sudah menjadi pengedar narkoba.
Refi diringkus di Jembatan Rolak, Desa Mliriprowo, Tarik, sekitar pukul 16.30 Rabu (19/4). Saat itu dia hendak mengantar sabusabu (SS). Refi tak bisa mengelak saat petugas yang membekuk dan menggeledahnya menemukan barang bukti dua poket SS. Masing-masing seberat 0,60 gram dan 0,36 gram.
”Di luar dugaan. Usia target kami ternyata masih sangat muda,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (20/4).
Sugeng menjelaskan, pekan lalu pihaknya mendapat laporan soal gerak- gerik mencurigakan di atas Jembatan Rolak. Diduga kuat, gerak-gerik mencurigakan itu terkait dengan peredaran narkoba. ”Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka. Dia orang Mojokerto yang menjadi pemasok sabu-sabu di kawasan barat Sidoarjo,” terangnya.
Polisi pun menyamar sebagai pembeli. Refi yang menjadi target operasi rupanya terpancing dan menyanggupi permintaan narkoba. Dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol S 6839 MA, Refi datang ke jembatan tempatnya biasa bertransaksi. Dua plastik kecil berisi SS diletakkan di atas jok motor dan diduduki.
”Begitu melihat ada pemuda dengan ciri-ciri yang cocok, anggota kami bergerak mendekat,” ujarnya.
Saat diinterogasi, Refi mengaku menjadi pengedar mulai awal tahun. Dia ketagihan menjual narkoba karena keuntungan yang didapat lumayan. ”Untungnya bisa mencapai Rp 50 ribu per poket. Uang itu dikumpulkan untuk membeli sabu-sabu yang diisap sendiri,” jelasnya. Tersangka selama ini mendapatkan pasokan SS dari kenalannya yang juga tinggal di Mojokerto. (edi/c11/pri)