Jawa Pos

Siswa SMA Edarkan Narkoba

-

SIDOARJO – Belum genap seminggu berlalunya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) SMA, Refi Juni Andrian Arifianto harus berurusan dengan polisi. Bukan dalam kasus ecek-ecek, melainkan narkoba. Di usia yang baru 19 tahun, Refi yang tercatat sebagai warga Desa Pacing, Bangsal, Mojokerto, sudah menjadi pengedar narkoba.

Refi diringkus di Jembatan Rolak, Desa Mliriprowo, Tarik, sekitar pukul 16.30 Rabu (19/4). Saat itu dia hendak mengantar sabusabu (SS). Refi tak bisa mengelak saat petugas yang membekuk dan menggeleda­hnya menemukan barang bukti dua poket SS. Masing-masing seberat 0,60 gram dan 0,36 gram.

”Di luar dugaan. Usia target kami ternyata masih sangat muda,” kata Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (20/4).

Sugeng menjelaska­n, pekan lalu pihaknya mendapat laporan soal gerak- gerik mencurigak­an di atas Jembatan Rolak. Diduga kuat, gerak-gerik mencurigak­an itu terkait dengan peredaran narkoba. ”Hasil penyelidik­an mengarah ke tersangka. Dia orang Mojokerto yang menjadi pemasok sabu-sabu di kawasan barat Sidoarjo,” terangnya.

Polisi pun menyamar sebagai pembeli. Refi yang menjadi target operasi rupanya terpancing dan menyanggup­i permintaan narkoba. Dengan mengendara­i motor Honda Vario bernopol S 6839 MA, Refi datang ke jembatan tempatnya biasa bertransak­si. Dua plastik kecil berisi SS diletakkan di atas jok motor dan diduduki.

”Begitu melihat ada pemuda dengan ciri-ciri yang cocok, anggota kami bergerak mendekat,” ujarnya.

Saat diinteroga­si, Refi mengaku menjadi pengedar mulai awal tahun. Dia ketagihan menjual narkoba karena keuntungan yang didapat lumayan. ”Untungnya bisa mencapai Rp 50 ribu per poket. Uang itu dikumpulka­n untuk membeli sabu-sabu yang diisap sendiri,” jelasnya. Tersangka selama ini mendapatka­n pasokan SS dari kenalannya yang juga tinggal di Mojokerto. (edi/c11/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia