Harus Steril dari Partai
JAKARTA – Peristiwa pahit terkait dengan konflik di internal DPD ke depannya harus diantisipasi. Nah, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melarang masuknya anggota partai politik ke lembaga senator tersebut.
Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, momen pembahasan RUU Pemilu yang tengah dilakukan DPR harus dimanfaatkan dengan mengakomodasi hal tersebut. Sebab, pemilihan anggota DPD masuk rezim pemilihan legislatif yang teknisnya diatur dalam UU Pemilu.
Feri mengatakan, ketika seseorang yang sudah terpilih sebagai anggota DPD masuk ke partai politik, sama halnya mengkhianati konstituennya. Sebab, ketika maju dia mengusung diri sebagai calon perseorangan yang mewakili aspirasi secara kewilayahan. ’’MK memperbolehkan anggota parpol jadi anggota DPD, tapi bukan sudah terpilih jadi anggota kemudian pindah jadi orang partai. Ini namanya pengkhianatan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (21/4).
Dengan demikian, lanjut Feri, bisa saja diatur jika anggota DPD terpilih dilarang masuk ke partai. Menurut dia, hal itu sangat masuk akal. Sebab, DPD memang dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat nonpartai sebagai penyeimbang atas kewenangan DPR.
Feri yakin karut-marutnya internal DPD kini tidak lepas dari masuknya orang partai ke lembaga senator. Sebab, perebutan kepemimpinan yang dilakukan secara sistematis mencerminkan sikap watak partai politik yang memang hobi berebut kekuasaan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai konflik yang terjadi di DPD harus dipikirkan Pansus RUU Pemilu. Menurut dia, jangan hanya karena DPR sebagai lembaga politik, lantas enggan terlibat dalam meluruskan jati diri sebuah lembaga. ’’Harus bersihkan DPD,’’ tambahnya.
Jika tidak ada regulasi yang membatasi, praktik serupa bisa saja kembali terjadi. Padahal, sejatinya DPD dibentuk untuk menyerap aspirasi berbasis kewilayahan, tidak berbasis jumlah masyarakat yang menjadi domain DPR. ’’Itulah sebabnya anggota DPD setiap provinsi merata tiga. Beda dengan DPR yang didasarkan jumlah penduduk,’’ jelasnya. (far/c15/agm)