Terus Telusuri Keterlibatan Anak BI
JPU Hadirkan Tiga Saksi
SURABAYA – Tiga saksi didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) dengan terdakwa Bambang Irianto (BI), wali kota Madiun nonaktif.
Pada sidang sebelumnya, pertanyaan JPU KPK mengarah keterlibatan anak BI, Bonie Laksmana, dalam pembangunan PBM. Tiga saksi yang didatangkan JPU KPK adalah Suwarno (sekretaris panitia pengadaan pembangunan PBM), Seni Purwanto (konsultan manajemen konstruksi), dan Hadi Santoso (pegawai Bank Jatim Cabang Madiun).
Meski keterangan ketiganya tidak saling berkaitan, mereka diperiksa bersama-sama dalam satu kursi. Saksi yang pertama dimintai keterangan adalah Suwarno.
Mayoritas pertanyaan JPU KPK berkutat seputar proses lelang pembangunan PBM. Mulai perencanaan hingga manajemen konstruksi PBM. Dengan demikian, dia mengetahui proses lelang secara gamblang. Dia menuturkan, tidak ada pesan khusus dari BI untuk menentukan pemenang lelang. ”Tidak ada pesan untuk memenangkan PT Lince,” terang Suwarno.
Setelah itu, pria yang juga kepala bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Madiun 2009 tersebut ditanya masalahmasalah yang timbul selama pembangunan PBM. Suwarno menyatakan, pembangunan PBM tidak berjalan mulus.
Masalah yang timbul, lanjut dia, adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan karena Project Manager Musa Supriyanto melarikan diri. Serta, hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian keuangan daerah. ”Ada kelebihan bayar sekitar Rp 800 juta saat itu,” terang Suwarno.
Selanjutnya, yang diperiksa adalah Seni Purwanto. Dia diperintahkan PT Profil Mas menjadi staf teknis konsultan manajemen konstruksi pembangunan PBM, PT Pandu Persada. Tugasnya adalah verifikasi dari perencanaan pembangunan PBM. Menjadi petugas lapangan, dia diminta menjelaskan pembangunan PBM. ”Mengawasi pekerjaan arsitektur dan memeriksa laporan progres kemajuan pengerjaan,” ujar Seni yang juga seorang arsitek.
Menurut dia, laporan dari PT Lince Romali Raya tidak sesuai dengan kenyataannya. Namun, dia tidak bisa apa-apa karena diminta M. Ali Fauzi tanda tangan dan berjanji segera menyelesaikan pekerjaannya. ”Saat itu pada pertanggungjawaban akhir 2011, pekerjaan masih 90 persen. Tapi, saya diminta menandatangani bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai,” terangnya.
Siapa saja para supplier pembangunan PBM, khususnya terkait suplier urukan? Seni mengaku mendengar, tapi tidak pernah tahu orangnya. ”Kata pelaksana dari PT Lince, Pak Bonie Laksamana,” ungkapnya.
Sementara itu, Hadi Santoso menjelaskan pembuatan bank garansi untuk PT LRR sebagai jaminan pembangunan PBM. Saat itu yang mengajukan bank garansi adalah Musa.
BI tidak menghubungi dan meminta secara khusus kepadanya. Namun, dia mengaku pernah diminta Trubus (kepala dinas PU saat itu) membantu proses penerbitan bank garansi senilai Rp 3,8 miliar kepada PT LRR terkait dengan pembangunan PBM. ”Saat itu saya jawab siap saja, selama sudah ada administrasi yang lengkap,” ucapnya.
Dia tahu dari laporan staf bahwa ada keterlambatan pembayaran supplier pembangunan PBM. Bonie sering meminta pembayaran bilyet giro untuk pihaknya diprioritaskan pencairannya. Kalau tidak, dia diancam dilaporkan kepada pimpinan agar dipindah ke cabang lain.
Majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti sempat mencecar Seni soal fungsinya sebagai pengawas. Para hakim mempertanyakan legalitas Seni. (aji/c25/diq)
Saat itu pada pertanggungjawaban akhir 2011, pekerjaan masih 90 persen. Tapi, saya diminta menandatangani bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai.” Seni Purwanto, Sekretaris Panitia Pengadaan Pembangunan PBM