Jawa Pos

Terus Telusuri Keterlibat­an Anak BI

JPU Hadirkan Tiga Saksi

-

SURABAYA – Tiga saksi didatangka­n jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) di persidanga­n perkara dugaan korupsi pembanguna­n Pasar Besar Madiun (PBM) dengan terdakwa Bambang Irianto (BI), wali kota Madiun nonaktif.

Pada sidang sebelumnya, pertanyaan JPU KPK mengarah keterlibat­an anak BI, Bonie Laksmana, dalam pembanguna­n PBM. Tiga saksi yang didatangka­n JPU KPK adalah Suwarno (sekretaris panitia pengadaan pembanguna­n PBM), Seni Purwanto (konsultan manajemen konstruksi), dan Hadi Santoso (pegawai Bank Jatim Cabang Madiun).

Meski keterangan ketiganya tidak saling berkaitan, mereka diperiksa bersama-sama dalam satu kursi. Saksi yang pertama dimintai keterangan adalah Suwarno.

Mayoritas pertanyaan JPU KPK berkutat seputar proses lelang pembanguna­n PBM. Mulai perencanaa­n hingga manajemen konstruksi PBM. Dengan demikian, dia mengetahui proses lelang secara gamblang. Dia menuturkan, tidak ada pesan khusus dari BI untuk menentukan pemenang lelang. ”Tidak ada pesan untuk memenangka­n PT Lince,” terang Suwarno.

Setelah itu, pria yang juga kepala bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Madiun 2009 tersebut ditanya masalahmas­alah yang timbul selama pembanguna­n PBM. Suwarno menyatakan, pembanguna­n PBM tidak berjalan mulus.

Masalah yang timbul, lanjut dia, adalah keterlamba­tan penyelesai­an pekerjaan karena Project Manager Musa Supriyanto melarikan diri. Serta, hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian keuangan daerah. ”Ada kelebihan bayar sekitar Rp 800 juta saat itu,” terang Suwarno.

Selanjutny­a, yang diperiksa adalah Seni Purwanto. Dia diperintah­kan PT Profil Mas menjadi staf teknis konsultan manajemen konstruksi pembanguna­n PBM, PT Pandu Persada. Tugasnya adalah verifikasi dari perencanaa­n pembanguna­n PBM. Menjadi petugas lapangan, dia diminta menjelaska­n pembanguna­n PBM. ”Mengawasi pekerjaan arsitektur dan memeriksa laporan progres kemajuan pengerjaan,” ujar Seni yang juga seorang arsitek.

Menurut dia, laporan dari PT Lince Romali Raya tidak sesuai dengan kenyataann­ya. Namun, dia tidak bisa apa-apa karena diminta M. Ali Fauzi tanda tangan dan berjanji segera menyelesai­kan pekerjaann­ya. ”Saat itu pada pertanggun­gjawaban akhir 2011, pekerjaan masih 90 persen. Tapi, saya diminta menandatan­gani bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai,” terangnya.

Siapa saja para supplier pembanguna­n PBM, khususnya terkait suplier urukan? Seni mengaku mendengar, tapi tidak pernah tahu orangnya. ”Kata pelaksana dari PT Lince, Pak Bonie Laksamana,” ungkapnya.

Sementara itu, Hadi Santoso menjelaska­n pembuatan bank garansi untuk PT LRR sebagai jaminan pembanguna­n PBM. Saat itu yang mengajukan bank garansi adalah Musa.

BI tidak menghubung­i dan meminta secara khusus kepadanya. Namun, dia mengaku pernah diminta Trubus (kepala dinas PU saat itu) membantu proses penerbitan bank garansi senilai Rp 3,8 miliar kepada PT LRR terkait dengan pembanguna­n PBM. ”Saat itu saya jawab siap saja, selama sudah ada administra­si yang lengkap,” ucapnya.

Dia tahu dari laporan staf bahwa ada keterlamba­tan pembayaran supplier pembanguna­n PBM. Bonie sering meminta pembayaran bilyet giro untuk pihaknya dipriorita­skan pencairann­ya. Kalau tidak, dia diancam dilaporkan kepada pimpinan agar dipindah ke cabang lain.

Majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti sempat mencecar Seni soal fungsinya sebagai pengawas. Para hakim mempertany­akan legalitas Seni. (aji/c25/diq)

Saat itu pada pertanggun­gjawaban akhir 2011, pekerjaan masih 90 persen. Tapi, saya diminta menandatan­gani bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai.” Seni Purwanto, Sekretaris Panitia Pengadaan Pembanguna­n PBM

 ?? GHOFUUR EKA/ JAWA POS ?? SERIUS: Wali Kota (nonaktif) Madiun Bambang Irianto mendengark­an keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.
GHOFUUR EKA/ JAWA POS SERIUS: Wali Kota (nonaktif) Madiun Bambang Irianto mendengark­an keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia