Jawa Pos

Pertanggun­gjawaban Penyelengg­ara Tidak Terperinci

-

SIDOARJO – Sidang perkara korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) yang menyeret Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Luther Dira Tome berlanjut kemarin (21/4). Pada sidang di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mendatangk­an sebelas saksi.

Marthen tampak sehat kemarin sore. Dia mengaku siap mengikuti sidang. Menggenaka­n kemeja lengan panjang putih, dia melenggang menuju ruang sidang tanpa dikawal polisi bersenjata. ”Sudah lima bulan saya tidak pulang ke rumah. Rasanya rindu sekali,” ungkapnya.

Sidang dimulai pukul 15.30. Sebelas saksi itu merupakan ketua Forum Komunikasi Tenaga Lapangan Dikmas (FKTLD). Mereka adalah Zet Hendrikson Adoe (Ketua FKTLD Kota Kupang), Rony Hamana Kula Awang (Sumba Timur), Lisinus Pitang (Sikka), dan Kosmas Renggi (Ende). Ada pula Ignasius Olla (Lembata), Jemmy M.R. Peringmang (Alor), Deky Liniard Seo (Kabupaten Kupang), serta Vincensius Kabe (Ngada). Termasuk Agustinus Malo (Belu), Imelda G. Dangga Loma (Sumba Barat), dan Frans Sinyo U Wungkung (Flores Timur). Karena peran yang pada intinya sama, mereka diperiksa secara bersama-sama.

Pertanyaan JPU KPK lebih banyak seputar tugas pokok dan fungsi mereka sebagai FKTLD. Dua saksi terlihat paling aktif menjawab. Mereka adalah Zet Hendrikson Adoe dan Rony Hamana Kula Awang. Sementara itu, sembilan saksi lainnya lebih banyak mengamini saja.

Adoe menjelaska­n, uang operasiona­l dari provinsi diterima setiap kelompok. Lalu, uangnya dikembalik­an, sebagian untuk membeli perlengkap­an. Ketua kelompok menyetujui forum yang menyiapkan ATK, buku, serta matras untuk motivasi belajar. ”Jadi, bukan kami yang memaksa mereka,” terangnya.

Mereka juga mengaku pernah mendapatka­n cara pelaksanaa­n program yang dijelaskan Marthen yang saat itu menjabat Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Termasuk teknis laporan pertanggun­gjawaban pelaksanaa­n kegiatan dan penggunaan dana. ”Setiap ada pelaporan, pekerja lapangan melakukan perekaman di kecamatan,” terang Rony.

Di sisi lain, Yohanis Daniel Rihi, penasihat hukum terdakwa, mempertany­akan kenapa mereka harus melibatkan kepala desa dan camat setempat. Menurut Adoe, kalau tidak melibatkan camat serta lurah, kegiatan PLS tidak akan sukses.

”Kenapa kami melibatkan tokoh agama, adapt, dan masyarakat? Mereka bisa menggerakk­an masyarakat dan memberikan motivasi,” terangnya.

Yohanis lagi-lagi menekankan tentang kepemilika­n uang yang disebut sebagai uang transporta­si. Berdasar dakwaan JPU, uang Rp 900 ribu itulah yang mengalir ke camat dan kepala desa. Yakni, Rp 50 ribu per bulan. Karena itu, negara dirugikan Rp 3,3 miliar. Semua saksi kompak merasa bahwa uang tersebut adalah milik mereka. ”Itu uang kami. Jadi, kami berhak melakukan apa saja,” jawab Adoe yang diamini sepuluh saksi lainnya.

Mendengar penyataan itu, majelis hakim yang diketuai Tahsin mencoba mengulas penjelasan lebih dalam. Sebab, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), uang transporta­si penyelengg­ara tersebut tidak bisa dipertangg­ungjawabka­n. ”Ada laporan dari penyelengg­ara, tapi tidak lengkap dan terperinci. Ke mana uang ini?,” tanya Tahsin.

Menanggapi hal itu, Yohanis menyayangk­an audit BPK tidak pernah mengklarif­ikasi para penyelengg­ara. Akibatnya, terjadi kesalahpah­aman. Jadi, dia menganggap perlu ada keterangan dari pihak BPK. ”Kalau investigas­i, harusnya BPK wajib bertemu langsung,” sesalnya. Sidang ditunda sampai Selasa (25/4). Agendanya masih sama, yaitu mendengark­an keterangan saksi. (aji/c24/diq)

 ?? GHOFUR EKA/JAWA POS ?? TERUS BERGULIR: Sebelas saksi yang merupakan ketua Forum Komunikasi Tenaga Lapangan Dikmas (FKTLD) dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo kemarin.
GHOFUR EKA/JAWA POS TERUS BERGULIR: Sebelas saksi yang merupakan ketua Forum Komunikasi Tenaga Lapangan Dikmas (FKTLD) dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia