Jawa Pos

Turunkan Standar dari Kitas ke IMTA

-

BADAN Olahraga Profesiona­l Indonesia (BOPI) akhirnya melunak soal administra­si pemain asing yang berkompeti­si di Liga 1 musim ini. Apabila sebelumnya mereka bersikap tegas dengan menjadikan kartu izin tinggal terbatas (kitas) sebagai syarat utama untuk bermain di Indonesia, kini standar itu sedikit menurun.

Sekjen BOPI Heru Nugroho mengungkap­kan, kitas masih menjadi prioritas utama untuk pemain asing di Indonesia. Namun, pengurusan kitas yang tak bisa berlangsun­g cepat menjadi alasan pengubahan kebijakan tersebut. Sebagai gantinya, klub cukup memiliki IMTA (izin menggunaka­n tenaga kerja asing).

”Kalau klub memiliki IMTA, secara tidak langsung mereka sudah membayar pajak para pemain asing itu ke negara. Jadi, bagi kami, tidak masalah,” kata Heru. ” Toh, IMTA otomatis menjadi langkah awal bagi klub untuk mengurus kitas para pemain asing mereka,” imbuhnya.

Meski demikian, pria asal Malang, Jawa Timur, tersebut mewanti-wanti klub agar tidak melanggar syarat itu. Sebab, konse- kuensinya, para pemain bisa dideportas­i pihak imigrasi atau minimal klub didenda Rp 500 juta per kasus.

” Kami berharap klub- klub Liga 1 juga bisa bekerja sama untuk menegakkan aturan ini. Sebab, apa yang kami lakukan ini semata- mata bertujuan memperbaik­i tata kelola sepak bola nasional,” ujar Heru. ” Kalau ada yang melanggar, itu adalah bagian dari pelanggara­n hukum terhadap negara,” tegasnya.

Dia melanjutka­n, sejauh ini, pemainpema­in dari Persela Lamongan seperti Marcio Rosario ( Brasil), Kosuke Yamasaki ( Jepang), dan Jose Barbosa Alves ( Portugal), serta pemain Madura United Peter Osaze Odemwingie ( Nigeria) dan Redouane Zerzouri ( Maroko) sudah diizinkan bermain tadi malam.

Menurut Risha Adi Wijaya, chief executive committee (CEO) PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi, mereka sedang berusaha agar seluruh pemain asing bisa mengantong­i IMTA hingga Selasa pekan depan. ”Sembari kami mengurus kitas mereka,” kata pria asal Bandung itu. (ben/c18/ham)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia