Menunggu Izin Pakai Lahan
Pembangunan Frontage Road A. Yani–Wonokromo
SURABAYA – Rencana pembangunan frontage road rute Ahmad Yani–Wonokromo tinggal menunggu waktu. Jika tak ada aral, proyek lanjutan tersebut bisa dimulai bulan depan.
Proyek itu berupa pelebaran jalan mulai lintasan KA Royal Plaza hingga Wonokromo plus rekayasa lalu lintas di sekitar rel. Meski demikian, ada sejumlah persiapan yang belum klir.
Proyek lanjutan frontage road Ahmad Yani tersebut terungkap di sela rapat koordinasi (rakor) antara Komisi C DPRD Surabaya dan dinas perhubungan (dishub) kemarin. Mengacu pada rencana yang sudah disusun, ada dua proyek yang bakal digarap.
Pertama, pelebaran jalan sepanjang 550 meter dengan lebar 10 meter. Proyek yang dianggarkan Rp 25 miliar itu memasuki fase lelang. Jika tak ada kendala, proyek bisa dikerjakan Mei nanti. Apalagi, pembebasan lahan untuk pembangunan frontage road sudah berlangsung.
Kedua, proyek rekayasa lalu lintas berupa relokasi palang pintu KA dan pembuatan sistem telekomunikasi di sekitar lintasan. Proyek tersebut bakal digarap Dishub Surabaya dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar. ”Proyek ini juga sudah siap. Namun, masih menunggu sejumlah syarat. Makanya, eksekutif-legislatif akan saling support untuk menyelesaikannya,” kata Vinsensius, anggota komisi C, setelah rakor kemarin.
Salah satu yang masih butuh penyelesaian adalah izin pemanfaatan lahan di sekitar rel KA. Izin itu akan diterbitkan Kementerian Perhubungan. Sebenarnya pemkot sudah mengajukan surat permohonan. Hanya, surat jawaban belum keluar. Selain itu, yang menjadi atensi adalah penanganan bangunan-bangunan liar di sekitar rel yang bakal terkepras. ”Perlu dicarikan solusi terbaik,” ucapnya.
Sesuai skenario perencanaan, proyek lanjutan tersebut sebenarnya bisa dimulai Juni nanti. Lewat program itu, ada sejumlah proyek yang digarap. ”Misalnya, relokasi pos di lintasan KA. Pos lama dibongkar, lalu diganti dengan yang baru,” terang Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surabaya Ruben Rico dalam rakor tersebut.
Ada dua pos yang bakal dibangun. Yakni, di utara Royal Plaza serta U-turn Jembatan Mayangkara. Nanti, jarak antarpos dengan rel KA memiliki lebar 6 meter. Selain itu, ada pembuatan sistem telekomunikasi di lintasan KA tersebut.
Sesuai jadwal, kedua proyek ditargetkan selesai akhir tahun ini. Jika pembangunan tuntas, persoalan bottleneck di perbatasan Jalan Ahmad Yani hingga lintasan KA Wonokromo diyakini bisa teratasi. ”Makanya, kami sudah sepakat mengawal proyek itu agar selesai tepat waktu,” tutur Vinsensius. (ris/c18/oni)
”Misalnya, relokasi pos di lintasan kereta api. Pos lama dibongkar, lalu diganti dengan yang baru.” Ruben Rico Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surabaya