Anggaran Pilkada Diusulkan Rp 11,3 Triliun
DPR: Debat Pilkada di TV Lokal Saja
JAKARTA – Pilkada serentak tahun depan bakal menyedot anggaran cukup besar. Sebanyak 171 daerah peserta pilkada mengusulkan anggaran senilai total Rp 11,3 triliun. Angka itu lebih besar jika dibandingkan dengan pemilihan serentak pada 2015 dan 2017.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, anggaran pilkada tahun depan masih dibahas. Angka Rp 11,3 triliun merupakan usulan daerah-daerah. ’’Dari usulan-usulan itu, kemudian kami rekap. Nilainya Rp 11,3 triliun,’’ papar Arief saat ditemui di sela rapat dengar pendapat dengan komisi II kemarin (25/4).
Biaya pilkada masuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), bukan dikucurkan dari anggaran pemerintah pusat. Jadi, anggaran tersebut diusulkan KPU ke pemerintah daerah dan DPRD. Dua instansi itulah yang akan membahas dan memutuskan besaran anggaran.
Karena masih dibahas, anggaran itu bisa berubah. Bisa saja turun. ’’Kalau naik, tidak mungkin,’’ ujar dia. Tentu pembahasan akan mempertimbangkan prinsip efektif dan efisien. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Arief mengatakan, tahapan pilkada serentak 2018 dimulai pada September mendatang. Jadi, dia berharap Agustus depan anggaran sudah disahkan. Kemudian, pada Oktober anggaran bisa dicairkan. ’’Pembahasan jangan terlalu lama. Kalau sudah selesai, jangan ditahan-tahan,’’ tutur mantan komisioner KPUD Jatim itu.
Menurut Arief, anggaran Pilkada 2018 cukup besar jika dibandingkan dengan 2015 dan 2017. Sebab, kata dia, peserta yang akan ikut pesta demokrasi merupakan daerah yang besar. Wilayah dan penduduknya besar sehingga membutuhkan biaya tinggi. Misalnya, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Pada 2015, meski peserta lebih banyak, daerahnya tidak terlalu besar.
Dia menegaskan, anggaran Rp 11,3 triliun belum final karena sampai sekarang belum disahkan. KPU masih menunggu pembahasan pemda. KPU pusat hanya bisa menunggu dan mengecek anggaran tersebut. ’’ Kalau sudah disahkan, baru akan diketahui berapa anggaran yang sebenarnya,’’ terangnya.
Selain anggaran untuk KPU, anggaran untuk pengawasan juga cukup besar. Pada pilkada tahun depan, nilai anggaran mencapai Rp 4 triliun. ’’Itu juga masih rancangan, belum fixed,’’ kata Ketua Bawaslu Abhan.
Angka tersebut merupakan usulan pemkab/pemkot yang dikoordinasi Bawaslu provinsi. Dari provinsi, anggaran itu disampaikan ke Bawaslu pusat. Usulan anggaran tersebut juga masih dibahas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dia berharap anggaran itu disahkan sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan. Pihaknya sudah mengusulkannya secara proporsional. Anggaran yang dibutuhkan besar karena jumlah pengawas juga banyak. Jadi, dibutuhkan biaya yang mencukupi.
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menuturkan, biaya yang disampaikan lewat rapat dengan komisinya sebatas usulan. Biasanya tidak semua usulan diterima. Yang diterima mungkin sekitar 60 persen. Misalnya, jika ada daerah yang mengusulkan anggaran Rp 30 miliar, yang diterima sekitar Rp 20 miliar.
Menurut dia, ada usulan anggaran yang tidak masuk akal. Itu menjadi kesempatan KPU daerah untuk mengusulkan sehingga mereka bersemangat menyampaikan anggaran. Legislator asal Riau itu meminta Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar biaya minimum. Menteri perlu mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan apa saja yang harus dibiayai dari anggaran tersebut.
Contohnya, honor petugas, pencetakan baliho atau spanduk, dan biaya debat calon. ’’Debat pilkada bisa ditayangkan di stasiun televisi lokal saja, tidak perlu televisi nasional,’’ papar dia. (lum/c19/agm)