Pembeli In-House Beralih ke KPR
SURABAYA – Penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) mengubah pola pembiayaan properti. Pembeli yang sebelumnya mengangsur ke developer ( inhouse financing) kini lebih memilih menggunakan KPR.
Menurut Direktur PT Ciputra Development Tbk Edy Mulyono, dalam dua tahun terakhir, sekitar 70 persen pembeli properti memilih menggunakan mekanisme in-house.
Sementara itu, 20 persen pembeli memilih KPR dan 10 persen membayar secara tunai. ’’Sekarang persentasenya terbalik. Sekitar 70 persen memakai KPR, 20 persen in-house, dan 10 persen tunai,’’ ujar Edy Mulyono kemarin (25/4).
Tidak hanya suku bunga single digit yang menarik konsumen properti menggunakan KPR. Tenor atau jangka waktu pinjaman perbankan yang lebih panjang membuat pembeli properti lebih leluasa mengatur keuangan. ’’Ada perbankan yang memberi suku bunga fix selama tiga tahun pertama,’’ jelasnya.
Dengan kelebihan tersebut, banyak konsumen in-house financing yang mengalihkan ke KPR. Rata-rata konsumen tersebut sudah mengangsur ke developer selama dua tahun.
’’Fasilitas in-house yang kami berikan maksimal 36 bulan. Kalau tahun kedua beralih ke KPR, jangka waktu cicilan bisa lebih panjang,’’ tutur Marketing Manager The Taman Dayu Irawati.
Dalam beberapa bulan terakhir, sekitar 10 persen konsumen telah mengalihkan pinjamannya dari developer ke bank. Animo memanfaatkan fasilitas kredit perbankan juga datang dari para pembeli baru.
Tahun ini The Taman Dayu masih membidik segmen menengah dengan produk Cluster Keukenhof Hills dan Grand Riviera. Taman Dayu sebelumnya telah menggarap segmen menengah melalui Cluster The Sagamore Hills. (res/c20/noe)