Ekspor Mebel Naik Tipis
SURABAYA – Nilai ekspor mebel dari Jawa Timur pada periode Januari–Maret 2017 meningkat 3,24 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu. Namun, kenaikan tersebut masih di bawah target pertumbuhan tahun ini sebesar 16–17 persen.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur Nur Cahyudi menyatakan, ada sejumlah hambatan bagi eksporter mebel untuk mengembangkan ekspor.
’’Salah satunya, aturan dari Kemenkeu tentang perubahan HS 10 digit menjadi 8 digit untuk aksesori mebel. Misalnya, impor mur dan baut untuk engsel dan handle yang merupakan satu kesatuan. Dulu bebas, sekarang kena pelarangan terbatas,’’ ujar Nur kemarin (25/4).
Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Maret 2017. Padahal, sebagian besar ekspor mebel asal Indonesia bersifat job order (berdasar pesanan). ’’Jadi, terkadang untuk desain dan spesifikasi sudah dari mereka. Lalu, kami impor aksesorinya,’’ ucapnya. Keberadaan aturan tersebut dikhawatirkan mampu berdampak negatif terhadap penurunan ekspor mebel.
CEO PT Integra Indocabinet Halim Rusli menyatakan, pihaknya harus menahan ekspor hingga ratusan kontainer lantaran terganjal izin impor aksesori mebel. Sebelumnya, Integra Indocabinet mampu mengekspor 500 kontainer.
’’Aturannya cukup tergesa-gesa tanpa sosialisasi ke produsen. Padahal, kan pemerintah ingin menggenjot ekspor, tetapi kenapa sekarang justru dihambat?’’ kata Halim. Saat ini cukup sulit mencari produsen aksesori mebel seperti mur, baut, engsel, dan handle yang kualitas maupun kuantitasnya mumpuni. (vir/c20/noe)