Jawa Pos

Kirim Kode Joker sebelum Menjambret

Polsek Tegalsari Ringkus Lima Bandit Belia

-

SURABAYA – Kawanan bandit yang masih belia diringkus Polsek Tegalsari. Pelaku yang berjumlah lima orang itu ditangkap setelah menggasak tas milik seorang pengedara sepeda motor di Jalan Kartini akhir pekan lalu.

Mereka adalah M. Sholeh, Aldy Prasetya, Rianto, Rizky Syaiful, dan YL. Sholeh, Aldy, dan Rianto berumur 21 tahun. Rizky berusia 20 tahun, sedangkan YL masih 16 tahun.

Meski masih belia, para pelaku telah beraksi di lima TKP berbeda. Yakni, kawasan Jalan Kartini, Sukomanung­gal, Benowo, Gunungsari, dan Darmo Permai.

Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto menjelaska­n, pelaku merupakan lima sekawan yang tinggal di salah satu gang di kawasan Dukuh Kupang. Saat beraksi, mereka berbagi tugas. Tiga orang menjadi pengawas lapangan. Dua lainnya merupakan eksekutor atau pemetik. Sholeh menjadi pemimpin komplotan itu.

Sebagai pemimpin geng, Sholeh menggunaka­n kode untuk memerintah anak buahnya. ’’Kalau saya kirim SMS Joker, tandanya kami mau beraksi,’’ kata Sholeh.

YL bertugas sebagai pengawas lapangan. Dia juga berperan menjadi pengipas. Tugasnya, menghalang­i laju kendaraan korban agar tidak mengejar eksekutor.

Para bandit muda tersebut biasa beraksi saat dini hari. Mereka mengincar perempuan atau ibu-ibu karena dianggap sebagai sasaran yang lemah. Korban juga tidak melakukan perlawanan.

Unit Reskrim Polsek Tegalsari mengamanka­n sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Antara lain, satu ponsel merek Oppo 7, dua handphone pelaku yang berisi kode Joker, dan tiga sepeda motor yang digunakan para tersangka sebagai sarana kejahatan.

Noerijanto menyatakan, seorang pelaku yang juga bagian kawanan tersebut masih diburu. Polisi juga tengah mengembang­kan penyelidik­an atas tangkapan itu. ”Kemungkina­n sudah lebih dari lima TKP,” kata Noerijanto. Para pelaku kini dijebloska­n ke tahanan. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. ( mir/c20/fal)

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? BANDIT MUDA: Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto menunjukka­n barang bukti ponsel yang disita dari tangan pelaku.
MIRZA AHMAD/JAWA POS BANDIT MUDA: Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto menunjukka­n barang bukti ponsel yang disita dari tangan pelaku.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia