Tiga Kali Lelang, Program Restra Kandas
SIDOARJO – Pengadaan beras masyarakat sejahtera ( restra) dipas tikan molor. Sebab, banyak rekanan yang tidak lolos dalam seleksi penga daan. Karena itu, ribuan warga kurang mampu di Kabupaten Si doarjo belum bisa menikmati beras dari pemerintah tersebut.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo Sri Rukiati menjelaskan, sebetulnya program restra berada dalam proses lelang sejak awal Maret. Pengadaannya ditargetkan dilakukan pada Mei. Nominal lelang program itu mencapai Rp 4,3 miliar. Sayang, banyak rekanan yang tidak lolos dalam pengadaan.
Dari tiga kali lelang, lanjut dia, belum ada rekanan yang memenuhi persyaratan. Rata-rata syarat yang kurang adalah sertifikasi pengadaan beras
Sesuai dengan aturan terbaru, rekanan penyedia restra harus memiliki gudang penyimpanan yang terdata dengan jelas dan sertifikasi penyedia beras restra minimal lima tahun pengadaan. ”Banyak yang gugur. Namun, tim akan terus mencari hingga mendapatkan rekanan yang sesuai dengan kriteria,” katanya.
Ukik, panggilan akrab Sri Rukiati, menyatakan bahwa pihaknya benar-benar serius melakukan pengadaan restra. Tim akan memilih rekanan yang sesuai dengan persyaratan. Dia menjamin beras yang tersalur berkualitas bagus dan layak konsumsi. ”Kami jamin itu,” ungkapnya.
Berdasar program restra di APBD 2017, tiap-tiap kepala keluarga (KK) penerima restra akan mendapat 10 kilogram beras gratis selama 10 bulan. Distribusinya dilakukan secara bertahap. Tujuannya, kebutuhan dasar untuk penerima manfaat tercukupi. Dengan demikian, mereka tinggal berfokus memenuhi kebutuhan lain.
Dia menyampaikan, di Kabupaten Sidoarjo, setidaknya terdapat 132 ribu warga yang tergolong ekonomi lemah. Dari jumlah itu, 81 ribu warga telah terbantu program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Mereka yang masuk PKH mendapatkan layanan kesejahteraan meliputi sembako, bantuan uang tunai, serta biaya pendidikan dan kesehatan gratis selama setahun.
Sisanya atau 51 ribu warga belum mendapatkan bantuan. Karena itu, pemkab merancang program restra yang sumbernya berasal dari APBD Pemkab Sidoarjo. Warga yang masuk golongan kurang mampu kerap mengalami guncangan ekonomi.
Namun, tidak semua KK (yang masuk 51 ribu itu) akan menerima restra. Sebab, anggaran dari pemkab terbatas. Dinsos hanya mendapat dana sekitar Rp 4,34 miliar untuk program restra. Besaran tersebut masih sama dengan tahun lalu. Dengan dana itu, dinsos hanya dapat melayani 4.210 KK.
Dari kalkulasi dinsos, setidaknya dibutuhkan dana Rp 67 miliar agar KK yang masuk ekonomi lemah tersebut mendapatkan program restra. Karena dana terbatas, akan ada prioritas bagi penerima restra. Selain mengacu pada data penduduk ekonomi lemah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah pusat, camat dan lurah turut andil dalam memprioritaskan penerima restra. Ada sejumlah kriteria yang mendapat prioritas. Misalnya, para janda dan KK yang pendapatannya kurang dari Rp 600 ribu per bulan.
Pengusul KK yang berhak mendapatkan restra tersebut nanti tetap lurah atau Kades setempat dan camat. Dinsos akan menjadi penentu keputusan akhir. Ukik menyatakan, agar program itu tepat sasaran, pihaknya telah menyiapkan tim verifikasi khusus. ”Kami ingin program restra jatuh ke tangan yang berhak,” ujarnya. (jos/c23/hud)