Jawa Pos

Korban Persekusi Makin Banyak

-

JAKARTA – Tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang, tampaknya, makin marak terjadi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatk­an kepada aparat kepolisian untuk mulai melakukan penindakan ekstra karena angka korban persekusi saat ini sudah mencapai puluhan.

Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila mengungkap­kan, berdasar data yang dikumpulka­n SAFE Net (Southeast Asia Freedom of Expression Network), jumlah korban persekusi sudah mencapai 59 orang dari berbagai wilayah. ’’Komnas HAM menyesalka­n persekusi yang belakangan jumlahnya makin bertambah,’’ kata Siti.

Menurut Siti, munculnya persekusi selama ini berkaitan erat dengan kebebasan berekspres­i. Sebagaiman­a diketahui, kebebasan berekspres­i sudah dijamin UU. Jika memang perlu ada pembatasan kebebasan berekspres­i, pemerintah dan DPR sebaiknya mengaturny­a melalui UU. ’’Namun, pembatasan berekspres­i itu perlu jika dinilai mengganggu ketertiban umum atau bahkan keamanan negara,’’ ujarnya.

Siti menuturkan, saat ini kebebasan berekspres­i harus dihargai. Jika ada yang tidak suka, seharusnya diambil proses hukum dengan melapor kepada polisi. Tidak seharusnya muncul persekusi dengan penghakima­n sepihak, bahkan mengintimi­dasi keluarga korban. ’’Polisi harus bisa memberikan perlindung­an kepada keluarga masyarakat yang menjadi korban (persekusi, Red),’’ tuturnya.

Dia memahami, persekusi hanya bisa diproses dengan basis pengaduan. Tetapi, dalam situasi saat ini, seharusnya polisi bisa memberikan perhatian ekstra. Selain proses hukum acara tetap digunakan, upaya pencegahan wajib dilakukan. ’’Tindakan ekstra ini penting lantaran situasinya sudah muncul di banyak tempat dan banyak korban. Jangan sampai muncul korban berikutnya,’’ tandasnya. (bay/c14/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia