KPK Persilakan Amien Berikan Informasi
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan kasus korupsi dana proyek alkes dengan terdakwa Siti Fadilah Supari pada Rabu (31/5), jaksa KPK memaparkan adanya beberapa aliran dana dari PT Mitra Medidua, perusahaan supplier penerima proyek alkes dari PT Indofarma Tbk. PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Siti dan menerima pembayaran dari Kemenkes. Lalu, Indofarma menyubkontrakkannya ke PT Mitra Medidua.
Menurut jaksa, uang dari PT Medidua mengalir ke Soetrisno Bachir (Rp 250 juta), Amien Rais (Rp 600 juta), dan anak Siti, Tia Nastiti (Rp 10 juta), melalui Sekretaris Soetrisno Bachir Foundation (SBF) Yurida Adlanini. Jaksa mendasarkan informasi tersebut dari keterangan saksi Yurida dan Nuki Syahrun (ketua SBF).
Amien tidak secara tegas mengiyakan atau membantah masuknya uang dari proyek alkes ke rekening pribadinya. Dia hanya menyebutkan, selama ini rekening pribadinya mendapat banyak bantuan keuangan dari Soetrisno Bachir yang saat itu menjabat ketua umum PAN.
”Itu bantuan operasional saya untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani orang lain,” kata pendiri PAN tersebut.
Menurut dia, bantuan keuangan yang diberikan Soetrisno bukan hanya saat itu. Sebelum PAN berdiri, Amien menyebut Soetrisno yang kini ketua Majelis Pertimbangan PAN banyak memberikan bantuan, baik untuk kegiatan sosial maupun keagamaan. ”Persahabatan saya dengan Mas Tris (Soetrisno Bachir, Red) jauh sebelum PAN berdiri pada 1998,” jelas ketua Majelis Kehormatan PAN itu.
Amien mengaku mengenal Soetrisno sebagai sosok yang dermawan. Tidak hanya kepada dirinya, banyak pihak lain yang juga mendapat bantuan Soetrisno. Dia pernah bertanya langsung kepada Soetrisno soal alasan membantu dirinya. ”Jawaban Mas Tris, saya diminta ibunda saya membantu saya. Jadi, ketika dia menawarkan bantuan operasional tiap bulan kepada saya, saya anggap wajar,” ungkap Amien.
Mengenai aliran dana Rp 600 juta ke rekeningnya pada 2007, Amien menyebut masa itu adalah tiga tahun setelah dirinya tidak lagi memiliki jabatan publik. Namun, Amien menilai bantuan Soetrisno yang berlangsung selama enam bulan waktu itu kepada dirinya dianggap media dan media sosial sebagai hal yang menarik. ”Sehingga harus saya ikuti secara tegas dan berani,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Amien ternyata tidak membeberkan keterlibatan dua tokoh penting dalam kasus korupsi sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Dia hanya menyampaikan bahwa pada Senin mendatang dirinya menemui ketua KPK untuk menjelaskan duduk persoalan terkait dengan dirinya.
”Saya akan bertemu (pimpinan KPK, Red) sebelum berangkat umrah pada 8 Juni agar saya tidak dianggap lari dari tanggung jawab apabila dipanggil KPK,” tegas Amien.
Dia menambahkan, yang disampaikannya saat ini adalah awal untuk menghentikan spekulasi. Amien menegaskan, dirinya tidak pernah takut dalam kasus apa pun. Dia pun menyatakan siap untuk menghadapinya. ”Tolong jangan dipelintir ya, disebut Amien takut dan pucat atau malah tidak tidur semalaman,” katanya tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengajukan pertanyaan.
Hal senada diungkapkan Soetrisno Bachir. Dia memastikan bahwa dana bantuan yang masuk ke rekening Amien berasal dari dirinya. Uang tersebut disalurkan melalui SBF. Artinya, dana tersebut murni berasal dari swasta.
”Dari mana uangnya? Ya dari mana-mana. Khususnya uang dari zakat, infak, dan sedekah Soetrisno Bachir,” ujarnya setelah berbuka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan kemarin.
Menurut Soetrisno, uang tersebut disalurkan melalui rekening milik Sekretaris SBF Yurida. Mantan ketua umum PAN itu menjelaskan bahwa SBF tidak berbadan hukum. SBF hanya digunakan sebagai nama pemberi bantuan bila ada penyaluran dana. Uang yang disalurkan melalui Yurida juga tidak hanya untuk Amien. Pada dasarnya, dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan sosial. Sebagian di antaranya disalurkan untuk Amien.
Mengenai PT Medidua, Soetrisno menegaskan bahwa aliran dana yang berkaitan dengan perusahaan tersebut tidak berkaitan dengan alkes maupun SBF. Itu merupakan akad utang piutang pribadi antara suami Nuki, ketua SBF, dan Andri, pemilik PT Medidua. ”Dana-dana SBF itu dari saya sendiri,” tegas mantan ketua umum PAN itu.
Soetrisno mengklaim, semua hal yang disebutkan jaksa KPK sudah dijawab Yurida. Yurida sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari. ”Saya enggak ngurus yang gini-gini, kan,” tambahnya. Dia juga menolak menjawab ketika disinggung soal kesiapannya bila sewaktu-waktu dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Sementara itu, keinginan Amien untuk bertemu dengan pimpinan KPK dipastikan sulit terealisasi. Sebab, sesuai dengan kode etik komisi antirasuah, pimpinan dan para penyidik KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara yang sedang diusut. ”Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi korupsi, bisa disampaikan di bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Jubir KPK Febri Diansyah. (bay/byu/tyo/c5/agm)