Jawa Pos

Bom Kampung Melayu Seret Empat Tersangka

-

JAKARTA – Polri menetapkan empat tersangka kasus bom bunuh diri Kampung Melayu. Tiga di antaranya ditahan sejak Rabu (31/5). Satu lainnya ditahan mulai kemarin (2/6).

Sesudah ledakan bom Rabu malam (24/5), kepolisian memang terus bergerak. Polisi juga mendalami dugaan keterlibat­an pihak lain. Termasuk di antaranya yang membantu aksi teror tersebut.

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, empat tersangka itu berperan membantu pelaku Ahmad Sukri (AS) dan Ichwan Nurul Salam (INS). ”Yang ditahan sekarang sudah dengan alat bukti kuat dan peran mereka sangat-sangat kuat,” katanya di kantor Divhumas Polri kemarin.

Setyo tidak memerinci peran para tersangka. Yang pasti, mereka turut membantu AS dan INS menjalanka­n aksi teror. Antara lain menyuplai bahan peledak dan kendaraan untuk kedua pelaku. ”Itu saja yang bisa saya sampaikan. Karena yang lain adalah substansi pemeriksaa­n,” ucap dia.

Alumnus Akpol 1984 tersebut mengungkap­kan, tiga tersangka yang ditahan akhir bulan lalu adalah Asep Sofyan alias Karpet, Waris Suyipno alias Masuyit, dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Revan. Adapun satu tersangka yang ditahan awal bulan ini adalah HR. Dia tidak lain adik ipar pelaku AS.

Dua hari lalu (1/6) Polda Jawa Barat bersama Densus 88 Antiteror menggeleda­h dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR. Setelah melakukan tindakan tersebut, mereka mengamanka­n HR. ”Setelah tujuh hari diputuskan yang tiga jadi tersangka. Kemudian hari ini (kemarin, Red) tambah satu tersangka,” terang Setyo.

Soal peran HR, polisi masih terus mendalami. Yang pasti, dia sudah pernah ditangkap dan diperiksa bersama adik kandung AS, yakni IS.

Setyo mengungkap­kan, instansiny­a juga sudah menggeleda­h dan melakukan olah TKP di rumah kontrakan AS. Selain sejumlah barang bukti yang sudah diamankan Polda Jawa Barat dan Densus 88, pihaknya menemukan barang bukti lainnya. (syn/c9/agm)

 ??  ?? CARI BUKTI: Polisi menggeleda­h rumah kontrakan yang pernah ditinggali Ahmad Sukri di Kampung Cempaka, Garut, Kamis (1/6). RADAR GARUT/JPG
CARI BUKTI: Polisi menggeleda­h rumah kontrakan yang pernah ditinggali Ahmad Sukri di Kampung Cempaka, Garut, Kamis (1/6). RADAR GARUT/JPG

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia