Jawa Pos

Kakek Cabul Mengaku Diperkosa Bocah

-

GRESIK – Sidang kasus pencabulan kakek terhadap bocah lugu semakin membuat hati miris. Kakek Suwarlin, 85, yang didakwa menyetubuh­i anak 8 tahun bernama Ika mengeluark­an keterangan mengejutka­n. Dia mengaku diperkosa. Apa dia sudah pikun?

Pengakuan yang tidak masuk akal itu terungkap pada sidang lanjutan pada Rabu (31/5). Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Gresik (PN) tersebut, Suwarlin justru mengaku yang diperkosa korban.

Suwarlin mengaku, saat kejadian pada 2012, dirinya tengah tidur di kursi ruang tengah rumahnya. Lalu, Ika yang saat itu bermain dengan cucunya, Indi, menghampir­i dan mengajakny­a bersetubuh. Setelah itu, dia memberikan uang jajan Rp 5 ribu kepada Ika.

”Terdakwa memang mengaku justru diperkosa korban. Saya sendiri juga nggak nyangka dia menerangka­n begitu,” ujar Rizal Hariyadi, kuasa hukum prodeo yang mendamping­i Suwarlin.

Meski didesak jaksa untuk berkata jujur, lebih-lebih ini bulan Ramadan, Suwarlin tetap ngotot mengaku menjadi korban perkosaan anak kecil. Padahal, saat itu Ika masih berusia 6 tahun. Itu mustahil.

Jaksa Budi Prakoso menyatakan keterangan Suwarlin tersebut justru menjadi pertimbang­an yang memberatka­n. ”Itu memang sebagai salah satu pertimbang­an. Terdakwa berbelit- belit dalam memberikan keterangan­nya,” ungkap Budi.

Sebelumnya diberitaka­n, Suwarlin diseret ke meja hijau karena dilaporkan telah menyetubuh­i Ika yang masih berusia 6 tahun pada 2012 di Driyorejo. Setelah melampiask­an nafsu bejatnya, dia memberikan uang Rp 5.000 kepada korban. Suwarlin dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindung­an Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (hay/c20/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia