Polri Buka Saluran di Cyber Crime
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, pencopotan Kapolres Solok memang dilakukan karena ada penilaian kekurangtegasan dalam menangani kasus persekusi. ”Dia dimutasi dulu,” ujarnya kemarin (3/6). Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, semua kepala satuan wilayah (Kasatwil) mulai Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek diharapkan berani menghadapi persekusi. ”Jangan diam, kita akan lihat semua,” tuturnya.
Bahkan, persekusi itu bisa jadi justru terus merebak hingga ke pelosok-pelosok. Sebab, indikasi persekusi tersebut terus menghangat di media sosial. ”Polisi harus melarang persekusi,” papar mantan Wakabaintelkam itu. Bila memang persekusi tersebut diawali dengan adanya dugaan pelanggaran pidana, sebaiknya masyarakat melaporkannya.
Membantu kepolisian itu dengan cara melaporkan, bukan dengan main hakim sendiri. ”Merasa dihina ya laporkan, jangan jalan sendiri. Hanya aparat yang boleh menegakkan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Bila hal itu terjadi, para pelaku justru bisa berhadapan dengan hukum. ”Itu (persekusi, Red) bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, polisi akan kejar,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Polri punya instrumen berupa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi orangorang yang melakukan tindak pidana di dunia maya. Bila memenuhi unsur pidana, tentu pelaku akan diproses hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri. Tidak boleh sampai mendatangi, menggeruduk, apalagi membawa orang secara paksa.
”Itu sama saja dengan penculikan, membawa orang secara paksa dengan tidak dikehendaki yang bersangkutan,” sambungnya. Bila mengancam, pelaku bisa dikenai pasal pengancaman. Apabila berlanjut dengan pemukulan, pelaku bisa dijerat pasal penganiayaan.
Tito sudah meminta jajaran agar tidak takut memproses hukum bila memang terjadi pelanggaran dalam bentuk apa pun. Dia membandingkan Polres Jakarta Timur yang cepat mengambil tindakan hukum dengan Polres Solok yang berlaku sebaliknya.
Terkait dengan Polres Solok Kota, Tito sudah beberapa kali menegur Kapolda Sumbar soal peristiwa yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut. ”Kalau saya anggap Kapolresnya takut, lemah, ya saya ganti dengan yang berani dan tegas,” ujarnya.
Tito menambahkan, pihaknya akan membuka saluran di cyber crime bila ada ancaman atau kecenderungan kekerasan fisik, masyarakat dipersilakan melapor. Polisi akan memberikan perlindungan. Bila kepala satuan wilayah kepolisian itu tidak berani memberikan perlindungan, justru dia yang akan ditindak.
Anggota Koalisi Antipersekusi Damar Juniarto menuturkan, kasus-kasus awal persekusi tersebut terjadi pada dokter Fiera Lovita di Solok, Sumatera Barat, dan seorang anak di Jakarta Timur. Persekusi itu ternyata juga terjadi pada banyak orang yang berbeda-beda daerah. ”Saat ini semua datanya sedang dikumpulkan dengan hotline persekusi.” (idr/byu/c7/oki)