Jawa Pos

Polri Buka Saluran di Cyber Crime

-

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, pencopotan Kapolres Solok memang dilakukan karena ada penilaian kekurangte­gasan dalam menangani kasus persekusi. ”Dia dimutasi dulu,” ujarnya kemarin (3/6). Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, semua kepala satuan wilayah (Kasatwil) mulai Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek diharapkan berani menghadapi persekusi. ”Jangan diam, kita akan lihat semua,” tuturnya.

Bahkan, persekusi itu bisa jadi justru terus merebak hingga ke pelosok-pelosok. Sebab, indikasi persekusi tersebut terus menghangat di media sosial. ”Polisi harus melarang persekusi,” papar mantan Wakabainte­lkam itu. Bila memang persekusi tersebut diawali dengan adanya dugaan pelanggara­n pidana, sebaiknya masyarakat melaporkan­nya.

Membantu kepolisian itu dengan cara melaporkan, bukan dengan main hakim sendiri. ”Merasa dihina ya laporkan, jangan jalan sendiri. Hanya aparat yang boleh menegakkan hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperinga­tkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Bila hal itu terjadi, para pelaku justru bisa berhadapan dengan hukum. ”Itu (persekusi, Red) bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, polisi akan kejar,” tegasnya.

Dia menjelaska­n, Polri punya instrumen berupa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi orangorang yang melakukan tindak pidana di dunia maya. Bila memenuhi unsur pidana, tentu pelaku akan diproses hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri. Tidak boleh sampai mendatangi, menggerudu­k, apalagi membawa orang secara paksa.

”Itu sama saja dengan penculikan, membawa orang secara paksa dengan tidak dikehendak­i yang bersangkut­an,” sambungnya. Bila mengancam, pelaku bisa dikenai pasal pengancama­n. Apabila berlanjut dengan pemukulan, pelaku bisa dijerat pasal penganiaya­an.

Tito sudah meminta jajaran agar tidak takut memproses hukum bila memang terjadi pelanggara­n dalam bentuk apa pun. Dia membanding­kan Polres Jakarta Timur yang cepat mengambil tindakan hukum dengan Polres Solok yang berlaku sebaliknya.

Terkait dengan Polres Solok Kota, Tito sudah beberapa kali menegur Kapolda Sumbar soal peristiwa yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut. ”Kalau saya anggap Kapolresny­a takut, lemah, ya saya ganti dengan yang berani dan tegas,” ujarnya.

Tito menambahka­n, pihaknya akan membuka saluran di cyber crime bila ada ancaman atau kecenderun­gan kekerasan fisik, masyarakat dipersilak­an melapor. Polisi akan memberikan perlindung­an. Bila kepala satuan wilayah kepolisian itu tidak berani memberikan perlindung­an, justru dia yang akan ditindak.

Anggota Koalisi Antipersek­usi Damar Juniarto menuturkan, kasus-kasus awal persekusi tersebut terjadi pada dokter Fiera Lovita di Solok, Sumatera Barat, dan seorang anak di Jakarta Timur. Persekusi itu ternyata juga terjadi pada banyak orang yang berbeda-beda daerah. ”Saat ini semua datanya sedang dikumpulka­n dengan hotline persekusi.” (idr/byu/c7/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia