Ajak FAS Ikut Musrenbang, SOS Jalan Terus
Tahun ini Sidoarjo kembali berjuang mempertahankan predikat kabupaten layak anak, biasa disingkat KLA, untuk kali ketiga. Ada beberapa ganjalan yang harus segera ditangani.
PREDIKAT kabupaten layak anak (KLA) disandang Sidoarjo sejak 2012. Penghargaan tersebut kembali diberikan pada 2013 dan 2015 oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tahun ini Si doarjo kembali memperjuangkan predikat KLA.
Tim penilai KLA dari pusat telah turun ke lapangan pada pengujung Mei lalu untuk melihat upaya pemkab dalam memberikan hak dan perlindungan terhadap anak. Beberapa tempat yang dikunjungi, antara lain, Puskesmas Waru dan Taman. Tak ketinggalan SMPN 4 Sidoarjo sebagai lembaga penyelenggara pendidikan inklusi. Selain itu, tim penilai juga bersua dengan anggota Forum Anak Sidoarjo (FAS).
Ada enam klaster yang dinilai tim. Yakni, klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster pengasuhan keluarga dan alternatif, klaster kesehatan, klaster pendidikan, serta klaster perlindungan khusus.
Taufik Uwaidha, pimpinan tim evaluasi KLA, menyatakan bahwa klaster kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, kesehatan, serta pendidikan di Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Salah satu indikatornya adalah pelayanan akta kelahiran yang telah optimal. Pelayanan RSUD dan dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) pun terkoneksi dengan baik.
Klaster kesehatan pelayanan puskesmas dan rumah sakit juga sudah optimal. Sidoarjo memiliki sekolah inklusi di semua jenjang pendidikan. ”Nilai empat klaster itu cukup baik,” jelasnya.
Meski begitu, tim penilai masih memiliki catatan yang harus diperbaiki pemkab. Yakni, klaster perlindungan khusus. Dia menyebutkan, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) naik. Pada 2015, jumlahnya hanya 11 anak, namun pada tahun berikutnya naik menjadi 21 anak.
Jumlah pernikahan dini juga melonjak, dari 65 anak pada 2015 menjadi 89 anak pada 2016. Taufik mengungkapkan, pernikahan itu mayoritas disebabkan hamil di luar nikah. Berangkat dari data tersebut, Taufik meminta pemkab melakukan perbaikan. Misalnya, dengan meningkatkan perlindungan hukum kepada anak dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang pernikahan dini. ”Harapan kami Sidoarjo bisa meraih lagi KLA,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron menegaskan pemkab membuat banyak terobosan untuk mempertahankan predikat kota layak anak. Misalnya, dalam klaster hak sipil dan kebebasan. Pemkab sudah memberikan pelayanan prima seperti pelayanan akta lahir langsung jadi dan pemberian kartu perpustakaan kepada anakanak. Selain itu, pemkab melibatkan Forum Anak Sidoarjo (FAS) dalam kegiatan-kegiatan pembangunan. ”Dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan, Red), FAS kami libatkan,” ungkapnya.
Di klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, lanjut Ali, Sidoarjo kini mempunyai banyak ruang bermain bagi anak. Tamantaman dibangun serta ada di setiap kecamatan. Di setiap puskesmas, kini juga dikembangkan pojok baca dan tempat bermain anak.
Pemkab pun memiliki program yang bertujuan menaikkan minat baca seperti kegiatan literasi. Gerakan itu bermanfaat untuk menggairahkan minat baca di kalangan anak-anak.
Meski begitu, Ali mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Misalnya, tingginya angka pernikahan dini dan kecelakaan pada anak-anak. Sebagai antisipasi, pihaknya rutin menggelar sosialisasi tentang pernikahan dini. Acara tersebut menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo. Sementara itu, lanjut dia, untuk mengurangi kecelakaan, bersama Polresta Sidoarjo, pihaknya menggeber program save our student atau SOS. (*/c23/pri)