Jawa Pos

Pansus Muter-Muter

-

JAKARTA – Rapat panitia khusus (pansus) RUU Pemilu tampaknya belum beranjak dari isu-isu yang pernah dibahas sebelumnya. Kemarin sejumlah kesepakata­n yang telah diketok panitia kerja (panja) RUU Pemilu dibahas ulang. Bahkan, ada satu kesepakata­n yang akhirnya diubah dalam rapat pansus bersama menteri dalam negeri itu.

”Sesuai tingkatann­ya, hasil kesepakata­n panja bisa dibatalkan di rapat tingkat pansus,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy pada rapat pansus RUU Pemilu kemarin (5/6).

Di antara lima isu yang dibahas, pasal terkait kesepakata­n panja mempersing­kat proses rekapitula­si dari TPS langsung ke kabupaten/kota diubah. ”Ini pertimbang­an loading dan unloading dari kotak suara yang tersegel. Kalau langsung ke kabupaten/kota, secara teknis akan menyulitka­n,” ujar Hetifah, anggota Fraksi Partai Golongan Karya.

Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang sedikit, rekapitula­si langsung ke kabupaten/kota bisa jadi memudahkan. Namun, untuk kabupaten/kota dengan penduduk padat seperti Surabaya, dibutuhkan ruang dan penyelengg­ara pemilu dalam jumlah masif untuk menjaga dan melakukan rekapitula­si ribuan kotak suara di tingkat kota. ”Karena itu, kita putuskan rekapitula­si dari TPS dibawa ke tingkat kecamatan dulu,” kata Lukman sambil mengetok palu putusan.

Isu terkait penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu RI sejatinya menuai perdebatan alot. Sebab, ada enam fraksi yang meminta komposisi komisioner KPU dan Bawaslu tidak menjadi 11 orang dan 9 orang, namun tetap pada jumlah yang berlaku sekarang. Perdebatan alot di pansus akhirnya diserahkan kepada pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sikap pemerintah tetap.

Setelah rapat pansus, Tjahjo menyayangk­an terjadinya pembahasan ulang isu-isu yang sejatinya sudah disepakati di panja RUU Pemilu. Sebab, proses di panja yang juga dihadapi pemerintah membutuhka­n waktu yang lama untuk mencapai kesepakata­n. ”Sebenarnya, tidak boleh ya (diulang-ulang). Proses di panja itu diputar dua kali, lalu masuk ke timus ternyata mentah lagi dan harus dibahas di pansus,” kata Tjahjo. (bay/byu/c6/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia