Jawa Pos

Ungkap Bandit Lintas Kota

Kasus Curas dan Curat, Mayoritas Penjahat Kambuhan

-

SURABAYA – Selama 12 hari pelaksanaa­n Operasi Pekat Semeru, Ditreskrim­um Polda Jatim mengungkap beberapa kejahatan jalanan. Mayoritas pelakunya adalah pemain lama. Mereka penjahat kambuhan yang beraksi lintas kota.

Komplotan bandit tersebut dikomando oleh tersangka bernama Doyok. Mereka beroperasi di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo. Di tiap kota tersebut, Doyok selalu punya pasangan.

Di Sidoarjo, misalnya, Doyok beraksi bersama Rudi. Di Prigen, pria asal Pasuruan itu punya partner in crime bernama Heri. ’’Di Ponorogo, Doyok beraksi bersama tersangka bernama Nyambek,’’ ungkap Wadirkrimu­m Polda Jatim AKBP Teguh Yuswardi kemarin (5/6).

Sasaran komplotan tersebut berganti-ganti. Mulai rumah, koperasi, toko handphone, hingga vila. Mereka tidak segan menyakiti pemilik atau penjaga rumah. Misalnya, saat beraksi di sebuah koperasi di Sidoarjo, para pelaku menyekap penjaganya. ’’Kalau di vila di daerah Prigen, mereka menyamar menjadi penyewa vila,’’ katanya.

Doyok juga kerap mengacung-acungkan senjata yang dibawanya saat beraksi. Senjatanya berupa airsoft gun. Doyok memang bukan penjahat sembaranga­n. Dia punya rekam jejak panjang. Tercatat, dia sudah empat kali keluar-masuk penjara. Kasusnya sama: curat dan curas.

Saat ini polisi masih mengembang­kan perkara. Diduga, komplotan Doyok juga punya rekam jejak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. ’’Ada beberapa TKP pencurian mobil, tapi belum ketemu,’’ bebernya.

Dalam kasus pencurian mobil, komplotann­ya berbeda. Kebanyakan beraksi di daerah Probolingg­o dan Pasuruan. Saat ini polda baru bisa mengungkap para penadahnya. ’’Kami sudah mengantong­i ciri-cirinya, tinggal eksekusi saja,’’ tegasnya.

Secara umum, mayoritas pelaku curat dan curas membekali diri dengan senjata tajam. Para pelaku merencanak­an sasaran sebelum melancarka­n aksi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamanka­n barang bukti sebuah airsoft gun peluru gotri, linggis kecil, dan celurit. Sementara itu, barang bukti curiannya, antara lain, TV 14 inci, sebuah DVD player, kipas angin, 6 sepeda motor, dan 2 mobil.

Selain kasus kejahatan jalanan, Polda Jatim mengungkap delapan kasus perjudian dan satu kasus minuman keras.

Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perjudian. Seorang di antaranya merupakan limpahan dari Polres Nganjuk. Untuk kasus miras, polisi menetapkan satu tersangka yang berasal dari Polres Lamongan. Barang bukti yang disita, antara lain, 13 handphone, 2 kalkulator, sebuah buku rekap nomor togel, 7 lembar nomor tombokan togel, selembar kertas rekapan nomor pasangan judi togel, dan selembar berisi nomor pengeluara­n judi togel. Kemudian 3 kartu ATM, 10 lembar pasangan togel, sebuah buku totalan togel, dan uang tunai Rp 17 juta. Untuk miras, barang buktinya berupa 108 botol air mineral satu setengah liter berisi jarak.

Selama Operasi Pekat Semeru 2017, polda merilis 18 kasus yang ditangani seluruh polres jajaran. Perinciann­ya 3 kasus curat, 2 kasus curas, 4 kasus penadah dari curat, 8 kasus perjudian, dan 1 kasus miras. ’’Untuk lokasi kejahatan curat, sebagian besar berada di daerah Sidoarjo dan Pasuruan. Sedangkan perjudian di daerah Malang dan Kediri,’’ jelas Teguh. ( han/aji/c19/fal)

Kami sudah mengantong­i ciri-cirinya, tinggal eksekusi.” AKBP TEGUH YUSWARDI Wadirkrimu­m Polda Jatim

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS ?? SIKAT BANDIT: Tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru dirilis di Mapolda Jatim kemarin.
GALIH COKRO/JAWA POS SIKAT BANDIT: Tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru dirilis di Mapolda Jatim kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia