Rp 300 Juta untuk Angkutan Gratis
Komitmen Dukung Program SOS
SIDOARJO – Jumlah pelajar SMP yang membawa motor ke sekolah mencapai ribuan. Beragam kebijakan telah ditempuh untuk mengurangi pelajar bermotor tersebut. Mulai intensif melakukan penilangan, sosialisasi, sanksi pengurangan nilai akademik, hingga memberikan penghargaan kepada sekolah yang tertib berlalu lintas.
Upaya itu memang telah membuat jumlah pelajar bermotor menurun. Namun, sejauh ini masih ada beberapa pelajar yang tetap nekat. Mereka biasanya bermain ’’kucing-kucingan’’ dengan pihak kepolisian ataupun sekolah.
Selain memang pelajar di bawah umur dilarang membawa kendaraan, kampanye Save Our Student (SOS) bertujuan menekan angka kecelakaan. Sejauh ini pelajar yang tewas di jalan raya lumayan banyak.
Nah, sebagai salah satu upaya untuk menekan pelajar bermotor, dinas perhubungan (dishub) akan mewujudkan kebijakan pemberian subsidi angkutan gratis. Melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017, dishub bakal mengusulkan anggaran Rp 300 juta. ’’Saat ini sedang kami matangkan,’’ kata Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo Asrofi kala ditemui di kantornya kemarin (5/6).
Bantuan tersebut khusus bagi siswa SMP negeri dan swasta yang tidak mampu. Selain itu, jarak antara rumah dan sekolah jauh. ’’Ukurannya ketika ditempuh menggunakan sepeda angin butuh waktu lebih dari satu jam,’’ ujarnya.
Bagi yang memenuhi persyaratan tersebut, siswa atau wali murid nantinya bisa mengajukan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo. Pengajuan itu tentu akan diverifikasi lebih dulu. Petugas akan mendatangi langsung keluarga siswa bersang- kutan. Setelah terverifikasi, bantuan akan diberikan.
Mantan asisten I (bidang pemerintahan) itu menuturkan, bantuan tersebut berupa subsidi keuangan. Pemkab akan mentransfer uang ke rekening wali murid sesuai data dan alamat. Setelah mendapat uang, dishub berupaya menyediakan angkutan umum. ’’Angkutan umum itu disewa untuk berangkat dan pulang sekolah. Uang bantuan pemkab itu dipakai bayar,’’ jelasnya.
Selain itu, wali murid nantinya bisa berembuk. Setelah itu, mereka memutuskan untuk menyewa kendaraan. Misalnya, kendaraan tetangga atau saudara. Yang jelas, dishub ingin ikut mengurangi pelajar bermotor dan potensi terjadinya kecelakaan di kalangan siswa.
Anggota Komisi D (Bidang Kesra) DPRD Sidoarjo Wijono mendukung langkah pemberian bantuan untuk angkutan umum pelajar tersebut. Menurut dia, sudah banyak siswa yang menjadi korban kecelakaan di jalan. Pelajar belum cukup umur sangat rawan ketika berkendara. Tidak hanya membahayakan diri pribadi, tetapi juga pengguna kendaraan lain. ’’Namanya anakanak, pasti belum mahir naik kendaraan. Emosi mereka masih labil,’’ jelasnya.
Selain memberikan angkutan gratis, razia terhadap pelajar harus terus dilaksanakan. Petugas tidak boleh kendur. (aph/c15/hud)