Kantor Pertanahan Belum Cek Sertifikat
SIDOARJO – Selain anggaran yang belum cair, banyaknya warga yang memiliki sertifikat tanah menjadi ganjalan kegiatan normalisasi Sungai Buntung. Pemkab harus melakukan pengecekan sertifikat tersebut. Mereka pun menggandeng Kantor Pertanahan Sidoarjo untuk mengecek keabsahan surat tanah milik warga.
Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Dalu Agung Darmawa membenarkan bahwa pihaknya ikut dilibatkan pemkab dalam penertiban Kali Buntung. Kantor Pertanahan Sidoarjo akan mengecek satu per satu sertifikat yang dimiliki warga. Namun, mereka belum bisa melakukan penelitian. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo belum memberikan sertifikat tanah warga tersebut.
Dalu sendiri mengaku ragu dengan surat tanah milik warga itu. Dia tidak yakin kantor pertanahan menerbitkannya. Sebab, tanah yang dihuni warga merupakan sempadan. ”Kalau memang asli sebutkan nomor berapa. Nanti kami akan cek,” katanya kemarin (5/6).
Dinas PUPR Sidoarjo saat ini masih terus mengumpulkan sertifikat milik warga. Dari empat desa, yakni Bungurasih, Medaeng, Waru, dan Kedungrejo, sertifikat yang sudah terkumpul berkisar 70 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Manfaat Dinas PUPR Sidoarjo Bambang Tjatur menjelaskan, sempadan di Kali Buntung seharusnya selebar 10 meter, sedangkan lebar sungai 15 meter. Perhitungan itu diperoleh dari datadata yang diberikan warga. Selain itu, PUPR melihat peta kawasan Kali Buntung zaman dulu. ”Peta kami dapatkan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan desa,” jelasnya.
Setelah Lebaran, petugas akan mengumpulkan warga untuk menyampaikan hasil pengukuran. Dengan lebar sempadan yang mencapai 10 meter, mayoritas rumah warga pasti bakal ditertibkan. Apalagi, banyak dinding rumah atau bangunan yang mepet hingga bibir sungai. Biar lebih jelas, petugas akan membuat penanda batas sempadan sungai pada bangunan dengan cat.
”Bangunan yang melebihi garis sempadan kami bongkar,” tuturnya. Bambang menegaskan, warga harus mengikhlaskan bangunan yang seharusnya menjadi sempadan sungai. (aph/c21/pri)