Sudah Tiga Bulan Dewan tanpa BK
SIDOARJO – Internal DPRD Sidoarjo kembali menghangat. Hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo belum bisa bekerja. Sebab, jumlah anggotanya belum genap lima orang.
Berdasar informasi yang dihimpun, karut-marut penyusunan anggota BK merupakan buntut dari penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) Maret lalu. Waktu itu, tiga fraksi seperti PDIP, PAN, dan PKS-Nasdem meminta waktu tambahan menyerahkan nama anggotanya masuk dalam AKD. Namun, fraksi koalisi seperti PKB, Gerindra, Golkar Bintang Persatuan, dan Demokrat tidak berkenan. Empat fraksi itu memilih melanjutkan paripurna.
Hasilnya, tersusun nama AKD. Mulai pimpinan komisi hingga badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda). Waktu itu, pemilihan BK ditunda lantaran kurang anggota. Baru empat orang yang terpilih, yakni Ainun Jariyah (FPKB), Matali (Fraksi Gerindra), Mohammad Agil Effendi (Fraksi Demokrat), serta Hadi Soebiyanto (Fraksi Golkar Bintang Persatuan)
Nah, selang satu bulan, pendaftaran anggota ke BK DPRD kembali dibuka. Sayang, tiga fraksi belum bersedia mengirimkan anggotanya. Alhasil, hingga tiga bulan ini, badan yang bertugas melaksanakan dan menegakkan kode etik dewan tersebut belum juga terbentuk.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengakui hal tersebut. Dia sudah melakukan berbagai upaya agar lembaga itu segera berjalan. ”Kami sudah berkirim surat kepada tiga fraksi meminta untuk mengirimkan perwakilan ke BK,” ujarnya. Surat ketiga diluncurkan awal bulan ini. Isinya menjelaskan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD pasal 56 ayat 3 huruf b. Untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggota 34 orang, jumlah anggota BK tiga orang. Sementara itu, untuk kabupaten/kota yang jumlah anggota dewannya 35–50 orang, anggota BK berjumlah lima orang.
Pria yang akrab disapa Wawan itu menambahkan, hingga kini belum ada balasan dari tiga surat itu. Tiga fraksi masih enggan mengirimkan anggotanya masuk ke dalam fraksi. (aph/c17/ai)